Baju Bekas Laris Manis di Manado, Pedagang Sambut Geliat Natal

- Minggu, 14 Desember 2025 | 12:12 WIB
Baju Bekas Laris Manis di Manado, Pedagang Sambut Geliat Natal

Geliat Pasar Baju Bekas Manado Menjelang Natal

Suasana di sejumlah pasar di Manado mulai terasa berbeda. Menjelang momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, permintaan terhadap pakaian bekas ternyata melonjak. Tren ini jelas terlihat di pusat-pusat perbelanjaan, di mana lapak-lapak baju preloved ramai dikunjungi pembeli.

Di Pasar 45, misalnya. Ramli, salah satu pedagang di sana, mengaku peningkatan omzet sudah dirasakan sejak awal Desember. "Naik mungkin sekitar 50 persen dari hari biasa," ujarnya.

Namun begitu, dia yakin puncak keramaian masih akan datang.

"Biasanya nanti akhir pekan, atau mendekat tanggal 20-an, bakal lebih rame lagi," tambah Ramli sambil menata barang dagangannya.

Isu tentang pelarangan penjualan baju bekas oleh pemerintah sempat beredar. Ramli mengaku tak terlalu paham detail aturannya. Tapi harapannya jelas: kalau memang ada larangan, jangan diberlakukan sekarang.

"Kasihan kami. Ini kan lagi musim ramai. Stok masih banyak yang belum laku, nanti bisa rugi besar," keluhnya.

Di sisi lain, sikap otoritas Bea Cukai setempat cukup jelas. Slamet Pramono, Plt. Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil Sulbagtara, menegaskan fokus penindakan mereka adalah di pintu masuk. Artinya, mereka berusaha mencegah barang impor bekas ilegal masuk ke dalam negeri.

"Untuk yang sudah beredar di pasar, kami tidak bisa bertindak," jelas Slamet.

Meski begitu, dia berharap para pedagang mengerti alasan di balik kebijakan ini.

"Ini demi melindungi industri dalam negeri, terutama UMKM lokal yang bergerak di bidang fashion. Agar usaha mereka tetap bisa bernapas," paparnya.

Jadi, situasinya seperti dua sisi mata uang. Pedagang di lapangan menikmati euforia jelang hari raya, sementara di balik layar, perdebatan tentang regulasi dan perlindungan pasar lokal terus bergulir. Yang pasti, untuk sementara, baju bekas masih menjadi buruan warga Manado yang ingin tampil gaya tanpa menguras kantong.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar