Setiap akhir tahun, tepatnya mulai 25 Desember hingga awal Januari, suasana perayaan Natal memang terasa di berbagai tempat. Di Indonesia yang mayoritas penduduknya Muslim, nuansa ini sering kali paling kental terasa lewat siaran televisi. Acara-acara khusus bertema Natal menghiasi layar kaca, menandai momen penting bagi umat Nasrani.
Bagi umat Kristen, Natal adalah perayaan sukacita atas kelahiran Yesus sebagai Tuhan dan Juru Selamat. Nah, di sisi lain, Islam memandang sosok yang sama dengan cara yang berbeda. Dalam keyakinan umat Islam, Yesus atau Nabi Isa ‘alaihissalam adalah seorang nabi dan rasul yang diutus Allah, bukan Tuhan. Hal ini jelas disebutkan dalam Al-Qur'an.
مَا الْمَسِيْحُ ابْنُ مَرْيَمَ اِلَّا رَسُوْلٌۚ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِ الرُّسُلُۗ وَاُمُّهٗ صِدِّيْقَةٌۗ كَانَا يَأْكُلَانِ الطَّعَامَۗ اُنْظُرْ كَيْفَ نُبَيِّنُ لَهُمُ الْاٰيٰتِ ثُمَّ انْظُرْ اَنّٰى يُؤْفَكُوْنَ ٧٥
“Almasih putra Maryam hanyalah seorang rasul. Sebelumnya pun sudah berlalu beberapa rasul. Ibunya adalah seorang yang berpegang teguh pada kebenaran. Keduanya makan (seperti halnya manusia biasa). Perhatikanlah bagaimana Kami menjelaskan ayat-ayat (tanda-tanda kekuasaan) kepada mereka (Ahlulkitab), kemudian perhatikanlah bagaimana mereka dipalingkan (dari kebenaran).” (Q.S. Al-Maidah: 75).
Berdasarkan ayat ini, mengimani Al-Masih sebagai Tuhan adalah bentuk kekufuran. Poin ini ditegaskan lagi dalam ayat lain.
لَقَدْ كَفَرَ الَّذِيْنَ قَالُوْٓا اِنَّ اللّٰهَ هُوَ الْمَسِيْحُ ابْنُ مَرْيَمَۗ وَقَالَ الْمَسِيْحُ يٰبَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ اعْبُدُوا اللّٰهَ رَبِّيْ وَرَبَّكُمْۗ اِنَّهٗ مَنْ يُّشْرِكْ بِاللّٰهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللّٰهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوٰىهُ النَّارُۗ وَمَا لِلظّٰلِمِيْنَ مِنْ اَنْصَارٍ ٧٢
“Sungguh, telah kufur orang-orang yang berkata, ‘Sesungguhnya Allah itulah Almasih putra Maryam.’ Almasih (sendiri) berkata, ‘Wahai Bani Israil, sembahlah Allah, Tuhanku dan Tuhanmu!’ Sesungguhnya siapa yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka sungguh, Allah mengharamkan surga baginya dan tempatnya ialah neraka. Tidak ada seorang penolong pun bagi orang-orang zalim itu.” (Q.S Al-Maidah: 72).
Nah, karena itulah umat Islam seharusnya tidak ikut-ikutan merayakan Natal bersama umat Nasrani. Jangan sampai juga kita terbawa arus wacana toleransi yang justru bisa mengaburkan atau melemahkan akidah. Soalnya, belakangan ini ada semacam tekanan sosial. Seolah-olah menghormati perayaan Natal harus diwujudkan dengan ikut serta merayakannya. Padahal, bagi umat Nasrani, Natal jelas adalah ritual ibadah.
Umat Islam beribadah hanya untuk Allah. Inna shalatii wanusukii wamahyaya wamamatii lillahi rabbil ‘alamiin. Hidup dan mati, shalat dan ibadah, semuanya dipersembahkan untuk Tuhan semesta alam.
Coba ingat saat shalat. Kita membaca Al-Fatihah, mengucapkan ‘iyyaka na’budu waiyyaka nasta’iin’. Hanya kepada-Mu kami menyembah, hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan. Kalimat itu intisari dari segala-galanya.
Di sinilah letak perbedaan keyakinan yang mendasar. Maka, ikut serta dalam perayaan Natal menjadi problematik. Ritual itu adalah bentuk ibadah agama lain yang, menurut akidah Islam, mengandung unsur kekufuran dan kesyirikan seperti termaktub dalam ayat tadi.
Lalu, bagaimana dengan sekadar mengucapkan “Selamat Hari Natal”?
Bagi sebagian orang, ini pertanyaan sederhana. Tapi kalau dipikir-pikir, mengucapkan selamat atas suatu perayaan ibadah yang di dalamnya ada pengakuan terhadap ketuhanan selain Allah, sama saja mengucapkan selamat atas kekufuran. Coba bayangkan analoginya. Kalau ada orang berbuat zina, apa pantas kita ucapkan “Selamat, kamu sudah berzina”? Tentu tidak. Itu tidak etis. Padahal dosa syirik jauh lebih besar daripada zina. Syirik adalah dosa yang paling dibenci Allah. Na’udzubillah min dzalik.
Toleransi Itu Ada Batasnya
Lantas, apakah Islam tidak mengajarkan toleransi? Tentu saja mengajarkan. Tapi perlu dipahami dulu maknanya. Toleransi, dalam KBRI, adalah sikap membiarkan (tanpa mengganggu) penganut agama lain menjalankan ibadahnya. Bukan ikut-ikutan menceburkan diri dalam ritual mereka.
Jadi, umat Islam boleh saja bekerja sama dan bergaul dengan penganut agama lain. Asal, kerja sama itu berada di ranah duniawi, bukan menyentuh masalah akidah dan ubudiyah. Al-Qur'an sendiri mengakui hal ini.
Allah tidak melarang kalian untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangi kalian dalam urusan agama. (Q.S. Al-Mumtahanah: 8).
Bahkan Islam sangat melindungi non-Muslim yang hidup damai di bawah naungannya. Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ آذَى ذِمِّيًا فَقَدْ آذَانِيْ، وَمَنْ آذَانِيْ فَقَدْ آذَى اللهِ
“Barangsiapa menyakiti seorang zimmi (non Muslim yang tidak memerangi umat Muslim), maka sesungguhnya dia telah menyakitiku. Dan barang siapa yang telah menyakitiku, maka sesungguhnya dia telah menyakiti Allah.” (HR. Imam Thabrani)
Lihat? Perlindungannya sampai segitu. Tapi sekali lagi, ada rambu-rambunya.
Rambu-Rambu yang Harus Dipegang
Dalam bertoleransi, kita tidak boleh kebablasan. Ikut “cawe-cawe” dalam urusan akidah dan ritual agama lain bukanlah toleransi, tapi penyimpangan. Karena pertimbangan inilah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sejak 1981 telah mengeluarkan fatwa tentang keharaman menghadiri perayaan Natal bersama bagi Muslim.
Ketua MUI saat itu adalah Buya Hamka. Fatwa itu ditandatangani oleh KH. M. Syukri Ghozali dan Drs. H. Mas’udi.
HAMKA dalam fatwanya tentang Natal Bersama menyatakan, “Menghadiri perayaan Natal adalah haram, karena di dalamnya terdapat unsur pengakuan atau pembenaran atas keyakinan Trinitas.”
Ia juga menegaskan, “Toleransi tidak boleh memaksa seorang Muslim menggadaikan akidah.”
Buya Hamka berpendapat, mengajak Muslim untuk merayakan Natal justru adalah bentuk intoleransi terselubung. Itu sama dengan memaksakan keyakinan. Omong kosong kalau kerukunan harus dibangun dengan mencampuradukkan perayaan agama.
Ceritanya, kala itu ada desakan dari pemerintah agar fatwa itu dicabut. Tapi Buya Hamka bersikukuh. Dia memilih mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua MUI daripada mencabut fatwa tersebut. Sebuah sikap yang menunjukkan integritas tinggi.
Ini teladan yang perlu diingat. Jangan sampai karena jabatan atau ingin disebut toleran, seorang ulama atau tokoh agama mengorbankan prinsip akidah. Akidah itu jantungnya Islam. Modal utama untuk selamat di dunia dan akhirat.
Jadi, sekali lagi, jangan korbankan akidah hanya demi disebut toleran. Toleransi itu penting, tapi jangan sampai kebablasan.
Abd. Mukti, Pemerhati Kehidupan Beragama.
Artikel Terkait
Mobil Boks Terguling di Jalur Banjar-Pangandaran, Sopir Terjebak Dua Jam
Kericuhan Usai Persib Kalahkan Bhayangkara, Suporter Lempar Flare ke Arah Steward
Shakhtar Donetsk Jamu Crystal Palace di Semifinal Conference League di Polandia Akibat Perang
Braga dan Freiburg Bersaing Ketat di Semifinal Liga Europa, Leg Kedua Jadi Penentu