Di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (13/12) lalu, suasana tegang menyelimuti ruang jumpa pers. Ayu Puspita, pemilik WO by Ayu Puspita, bersama seorang karyawannya bernama Dimas, berdiri di hadapan wartawan. Mereka mengenakan baju tahanan. Kepala mereka tertunduk, dan masker wajah tak kunjung dilepas. Hanya sebentar mereka ditampilkan, lalu segera digiring kembali ke ruang tahanan tanpa sepatah kata pun.
Keduanya kini resmi berstatus tersangka. Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan mereka sebagai pelaku penipuan dan penggelapan.
Menurut Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, laporan yang masuk sudah menumpuk. "Kami telah menerima 8 laporan polisi dan 199 aduan dari korban," jelasnya.
"Sehingga saat ini terdapat 207 permasalahan perkara yang menyangkut dengan wedding organizer ini," tambah Iman dalam rilis persnya.
Angka kerugiannya sungguh fantastis. Iman menyebut nominalnya berkisar Rp 11,5 miliar. Ia pun merinci dengan tegas, "Ini kami hitung berkisar jumlahnya tadi sebagaimana disampaikan 11,5 miliar. 11,5 miliar ya, 11.588.117.160 rupiah."
Artikel Terkait
Di Balik Jeruji, Ferdy Sambo Berkhotbah tentang Kebebasan
Ancaman Pisah dari NKRI Menggantung, Nias Tertekan Usai Bencana dan Kelambanan Pusat
Raffi Ahmad Ungkap Momen Hati Rafathar Luluh Saat Pertemuan Pertama dengan Lily
Ketika Motor Tabrak Babi: Denda Adat yang Lebih Mahal dari Kendaraan Itu Sendiri