Prosesnya makin kuat dengan terbitnya Amanat Presiden di akhir Desember 2013. Lalu, DPD RI turun tangan melakukan kajian spesifik kewilayahan di tahun 2014. Mereka pun mengeluarkan rekomendasi resmi melalui sebuah keputusan.
“Kami juga terus menggelar seminar, termasuk Seminar Regional di tahun 2021 dan 2022,” tambahnya.
“Yang menarik, di tengah pandemi Covid-19 tahun 2021, kami masih gelar Focus Group Discussion secara virtual. Topiknya tentang nasib pemekaran Kapuas Raya. Forum wartawan dan LSM pun aktif mengadakan seminar.”
Bagi Milton, rangkaian panjang ini membuktikan satu hal: aspirasi masyarakat Kalbar timur bukan wacana sesaat. Ini perjuangan konsisten yang telah melewati tahapan regulasi yang nyaris lengkap.
“Masyarakat di sini sudah lama menyuarakan ini. Jalan yang kami lalui memang penuh tantangan,” tegasnya.
“Tapi pada prinsipnya, semua kriteria dan persyaratan pembentukan daerah otonomi baru untuk Kapuas Raya sudah terpenuhi. Semuanya sesuai regulasi.”
Jadi, impian Provinsi Kapuas Raya bukan sekadar angan-angan daerah. Agenda ini punya dasar historis yang kuat, didukung kajian akademis, dan telah memiliki pijakan yuridis yang jelas. Tinggal menunggu realisasinya.
Artikel Terkait
Di Pangandaran, Pak Wagyo Bertahan dengan Papan Selancar dan Filosofi Sepuasnya
Tragedi Tritih Kulon: Truk Tangki Semen Banting Setir, Empat Nyawa Melayang
Gelar Perkara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar Senin Depan
Bencana Sumut: Korban Tewas Capai 343 Jiwa, Distribusi Logistik Dipercepat