Pontianak - Perjuangan untuk mewujudkan Provinsi Kapuas Raya sudah berlangsung lebih dari dua puluh tahun. Jalan yang ditempuh pun panjang dan berliku. Tokoh sentralnya, Milton Crosby, baru-baru ini membeberkan detail perjalanan itu. Ia adalah Bupati Sintang untuk periode 2005–2015.
Paparan itu disampaikan Milton dalam Seminar Percepatan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya, Sabtu lalu (13/12/2025). Acara digelar di Pendopo Bupati Sintang, dan Milton hadir sebagai narasumber kunci.
Menurut ceritanya, wacana ini mulai mengemuka di awal tahun 2000-an. Saat itu, diskusi sudah hangat di kalangan masyarakat dan pemerintah daerah bagian timur Kalbar. Wilayah timur masih terdiri dari tiga kabupaten saja: Sanggau, Sintang, dan Kapuas Hulu.
“Seminar awal soal ini justru digelar di Universitas Kapuas Sintang, tahun 2003,” jelas Milton.
“Tak lama setelah itu, lewat UU Nomor 34 Tahun 2003, dua kabupaten baru lahir: Sekadau dan Melawi.”
Dari situ, perjuangan memasuki fase yang lebih formal. Usulan pembentukan provinsi ini tercantum dalam Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) Kemendagri 2010–2025, juga di Desartada Provinsi Kalbar untuk periode yang sama. Jadi, ini bukan isapan jempol belaka.
“Tahun 2013, kami selesaikan Naskah Akademisnya,” paparnya lebih lanjut.
“RUU-nya bahkan sempat jadi usul inisiatif DPR RI dan dibahas dalam Rapat Paripurna pada Oktober 2013.”
Prosesnya makin kuat dengan terbitnya Amanat Presiden di akhir Desember 2013. Lalu, DPD RI turun tangan melakukan kajian spesifik kewilayahan di tahun 2014. Mereka pun mengeluarkan rekomendasi resmi melalui sebuah keputusan.
p>Namun begitu, dinamika nasional kerap menjadi tantangan. Perjuangan ini tak lantas berhenti. Milton menyebut ada pembaruan persetujuan dari para bupati dan DPRD di wilayah calon provinsi. Gubernur dan DPRD Kalbar juga memperbarui komitmen mereka.“Kami juga terus menggelar seminar, termasuk Seminar Regional di tahun 2021 dan 2022,” tambahnya.
“Yang menarik, di tengah pandemi Covid-19 tahun 2021, kami masih gelar Focus Group Discussion secara virtual. Topiknya tentang nasib pemekaran Kapuas Raya. Forum wartawan dan LSM pun aktif mengadakan seminar.”
Bagi Milton, rangkaian panjang ini membuktikan satu hal: aspirasi masyarakat Kalbar timur bukan wacana sesaat. Ini perjuangan konsisten yang telah melewati tahapan regulasi yang nyaris lengkap.
“Masyarakat di sini sudah lama menyuarakan ini. Jalan yang kami lalui memang penuh tantangan,” tegasnya.
“Tapi pada prinsipnya, semua kriteria dan persyaratan pembentukan daerah otonomi baru untuk Kapuas Raya sudah terpenuhi. Semuanya sesuai regulasi.”
Jadi, impian Provinsi Kapuas Raya bukan sekadar angan-angan daerah. Agenda ini punya dasar historis yang kuat, didukung kajian akademis, dan telah memiliki pijakan yuridis yang jelas. Tinggal menunggu realisasinya.
Artikel Terkait
Bosnia Bekuk Qatar 3-1, Jaga Asa Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 22 Kg Kokain dari Jaringan Internasional
Residivis Bebas Bersyarat Kembali Ditangkap usai Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo
Pria Nekat Panjat Tower 52 Meter di Bandar Lampung, Dievakuasi Usai Negosiasi 2 Jam