Kemenkum Kalbar dan DPRD Sambas Perkuat Sinergi untuk Regulasi Berkualitas

- Kamis, 11 Desember 2025 | 14:24 WIB
Kemenkum Kalbar dan DPRD Sambas Perkuat Sinergi untuk Regulasi Berkualitas

Pontianak - Selasa lalu, tepatnya 9 Desember 2025, suasana di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas cukup sibuk. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat baru saja menggelar acara sosialisasi sekaligus monitoring dan evaluasi. Fokusnya? Proses pengharmonisasian dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan daerah, baik yang berasal dari eksekutif maupun legislatif.

Namun begitu, agenda hari itu belum selesai. Usai acara, tim yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Zuliansyah, bergerak menuju gedung DPRD setempat. Tujuannya jelas: memperkuat koordinasi di bidang legislasi. Mereka diterima dengan hangat oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sambas, H. Suryadi, didampingi Sekretaris DPRD Fatma Aghistni dan sejumlah anggota dewan. Pertemuan berlangsung di Ruang Sekretaris DPRD.

Pembicaraan berjalan cukup intens. Intinya, mereka membahas bagaimana memastikan setiap regulasi daerah terutama yang diinisiasi DPRD disusun dengan cara yang terencana dan sistematis. Semua harus sesuai aturan main yang sudah ditetapkan, mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 dan perubahannya. Di sini, peran DPRD sebagai pilar demokrasi lokal benar-benar ditegaskan.

Memang, produk hukum daerah bukan sekadar dokumen. Ia adalah instrumen vital. Fungsinya mengarahkan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, dan yang tak kalah penting: memberi kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha. Melalui kewenangan legislasi ini, DPRD punya peran ganda: menyalurkan aspirasi sekaligus mengawasi agar kebijakan eksekutif berjalan seimbang.

Di sisi lain, DPRD Sambas sendiri mengakui manfaat dari proses harmonisasi yang difasilitasi Kanwil Kemenkum Kalbar. Menurut mereka, langkah ini sangat membantu dalam menghasilkan regulasi yang lebih baik dan mudah diterapkan. Komitmen untuk melanjutkan kerja sama juga ditegaskan ulang, terutama terkait Nota Kesepakatan yang sudah ditandatangani di awal 2025.


Halaman:

Komentar