Di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (13/12) lalu, suasana tegang menyelimuti ruang jumpa pers. Ayu Puspita, pemilik WO by Ayu Puspita, bersama seorang karyawannya bernama Dimas, berdiri di hadapan wartawan. Mereka mengenakan baju tahanan. Kepala mereka tertunduk, dan masker wajah tak kunjung dilepas. Hanya sebentar mereka ditampilkan, lalu segera digiring kembali ke ruang tahanan tanpa sepatah kata pun.
Keduanya kini resmi berstatus tersangka. Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan mereka sebagai pelaku penipuan dan penggelapan.
Menurut Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, laporan yang masuk sudah menumpuk. "Kami telah menerima 8 laporan polisi dan 199 aduan dari korban," jelasnya.
"Sehingga saat ini terdapat 207 permasalahan perkara yang menyangkut dengan wedding organizer ini," tambah Iman dalam rilis persnya.
Angka kerugiannya sungguh fantastis. Iman menyebut nominalnya berkisar Rp 11,5 miliar. Ia pun merinci dengan tegas, "Ini kami hitung berkisar jumlahnya tadi sebagaimana disampaikan 11,5 miliar. 11,5 miliar ya, 11.588.117.160 rupiah."
Artikel Terkait
Manchester United Kalahkan Aston Villa 3-1, Raih Tiga Poin Krusial di Old Trafford
KPK Tegaskan Operasi Antikorupsi Tetap Berjalan Saat Libur Lebaran 2026
IHSG Anjlok 3,05%, Analis Soroti Support Kunci yang Jebol
Mentan Amran Gelar Ramadan Tanpa Sekat, Bagikan Bantuan ke 500 Penerima