Tragedi di Jalur Terlarang Rinjani, Pendaki 18 Tahun Tewas Usai Terjatuh

- Kamis, 11 Desember 2025 | 11:24 WIB
Tragedi di Jalur Terlarang Rinjani, Pendaki 18 Tahun Tewas Usai Terjatuh

Senin pagi itu, sekitar pukul sembilan, suasana di jalur pendakian Aik Berik, Gunung Rinjani, berubah jadi mencekam. Seorang pendaki dilaporkan terjatuh dan meninggal dunia di tempat.

Korban diketahui bernama Ilmi Cahyadi, baru berusia 18 tahun. Ia berasal dari Desa Setiling, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah. Menurut sejumlah saksi, teman satu pendakiannya menyaksikan langsung tragedi nahas tersebut.

Astekita Ardi, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai TN Gunung Rinjani, mengonfirmasi hal ini.

"Yang bersangkutan melihat langsung kejadian saat korban terjatuh dan meninggal dunia,"

ujarnya lewat siaran pers Kamis lalu. Informasi awal soal insiden ini ternyata diterima pihak berwenang dari Arifin, ayah korban.

Melalui Jalur yang Dilarang

Lebih lanjut Ardi membeberkan, perjalanan Ilmi dan rombongannya sebenarnya sudah dimulai sejak Minggu pagi. Mereka mulai mendaki sekitar pukul enam. Sayangnya, pendakian itu dilakukan lewat jalan yang salah.

"Secara ilegal melalui jalur tidak resmi, jalur pendakian Selteng,"

tandasnya. Pilihan itu rupanya berujung petaka.

Proses Evakuasi yang Melelahkan

Jenazah Ilmi Cahyadi baru berhasil dievakuasi pada Rabu malam. Prosesnya tentu tidak mudah, mengingat medan yang sulit dan waktu kejadian.

Gde Agus Mastika, yang menjabat sebagai Pj Pencarian, Pertolongan dan Evakuasi di balai tersebut, menjelaskan detailnya.

"Pukul 22.50 WITA, korban dibawa turun hingga ke pintu masuk Air Terjun Benang Kelambu, dan dilakukan serah terima kepada pihak keluarga yang diwakili oleh Kepala Desa Setiling,"

kata Agus. Sebuah akhir perjalanan yang pilu di kaki gunung yang megah itu.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar