Menurut sejumlah saksi, api diduga bermula dari lantai satu. Sumbernya? Kemungkinan besar dari baterai drone yang sedang diisi daya. Namun begitu, yang justru memperparah keadaan adalah desain gedung itu sendiri. Akses keluar yang terbatas hanya mengandalkan pintu depan membuat banyak karyawan terjebak di dalam. Korban tewas bukan karena kobaran api, melainkan akibat menghirup asap pekat yang tak bisa mereka hindari.
Lantas, apa dasar penangkapan sang direktur? Roby Saputra menjelaskan, tindakan itu diambil setelah penyidik mengantongi dua alat bukti permulaan yang mereka anggap cukup. "Dasarnya keyakinan penyidik," tuturnya. Proses hukum kini terus berjalan, mengikuti setiap petunjuk yang ada.
Di sisi lain, keluarga korban masih menunggu keadilan. Setiap perkembangan kasus ini sedikit banyak memberi gambaran, sekaligus mengingatkan betapa mahal harga sebuah kelalaian.
Artikel Terkait
Billie Eilish Berhadapan dengan Miliarder AS, Tegaskan Dukungan untuk Palestina Tak Bisa Ditawar
Sjafrie Siap Berantas Pengkhianat di Balik Tambang Indonesia
UIKA Championship 2025 Sukses Digelar, Siap Naik Kelas Jadi Ajang Internasional
Cak Imin: Banjir Sumatera Alarm Keras Kelalaian Kita pada Alam