Alasan mengedepankan renovasi sebenarnya sederhana. Skala masalahnya terlalu besar untuk hanya mengandalkan pembangunan dari nol. Secara nasional, jumlah rumah tak layak huni mencapai jutaan. Jadi, selain membangun yang baru, memperbaiki yang lama adalah terobosan logis. Tujuannya satu: membuat rumah-rumah itu suatu hari nanti bisa ditinggali dengan layak.
Untuk Jakarta sendiri, ada angin segar di tahun 2026. Berkat komitmen dari pusat, alokasi BSPS untuk ibu kota melonjak signifikan. Dari yang sebelumnya hanya 158 unit, tahun depan ditargetkan bisa menjangkau 2000 rumah. Ini bagian dari skema nasional yang menargetkan 405 ribu rumah lewat BSPS.
“Pemerintah ingin memastikan distribusi bantuan ini merata di semua kabupaten dan kota,” jelas sebuah sumber. Prinsip keadilan, menurut mereka, harus jadi panglima dalam program sepenting ini.
Di sisi lain, upaya pendanaan juga menunjukkan keseriusan. Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR) bersama dengan pimpinan dan Komisi V DPR RI berhasil mengamankan kenaikan anggaran BSPS yang fantastis untuk 2026 naik lebih dari 773%! Program yang di bawah kendali Menteri Maruarar Sirait ini memang jadi salah satu fokus utama.
Namun begitu, APBN bukanlah satu-satunya sumber. Kementerian juga aktif mendorong partisipasi swasta. Ada skema BSPS swasta yang diharapkan bisa menarik dana CSR dan sumber lainnya. Upaya ini menunjukkan bahwa pemerintah berusaha maksimal memobilisasi semua potensi, dari mana pun asalnya.
Harapannya jelas. Semua langkah ini, lambat laun, bisa mengikis angka 209 ribu tadi. Dan pada akhirnya, bukan hanya warga Jakarta, tapi seluruh rakyat Indonesia mendapat tempat tinggal yang manusiawi. Impian yang seharusnya bukan lagi kemewahan, melainkan hak dasar.
Artikel Terkait
Billie Eilish Berhadapan dengan Miliarder AS, Tegaskan Dukungan untuk Palestina Tak Bisa Ditawar
Sjafrie Siap Berantas Pengkhianat di Balik Tambang Indonesia
UIKA Championship 2025 Sukses Digelar, Siap Naik Kelas Jadi Ajang Internasional
Cak Imin: Banjir Sumatera Alarm Keras Kelalaian Kita pada Alam