Api melahap kantor Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa lalu. Tragisnya, insiden ini merenggut nyawa 22 orang pegawai yang berada di dalam gedung. Suasana duka masih begitu terasa.
Dari pemeriksaan sementara, pemicu awal diduga kuat berasal dari ledakan baterai drone di lantai dasar. Polisi masih mendalami kasus ini. Hingga kini, keterangan sudah diambil dari setidaknya delapan saksi, mencakup perwakilan HRD dan sejumlah jajaran manajemen perusahaan.
Tak cuma polisi, pemerintah juga turun langsung meninjau lokasi kejadian. Izin gedung dan sistem mitigasi kebakarannya pun kini jadi sorotan.
Tim Khusus Kemendagri Turun Tangan
Merespons musibah ini, Mendagri Tito Karnavian akan memberangkatkan tim dari Inspektorat Jenderal Kemendagri. Tugas mereka mengevaluasi proses penerbitan izin bangunan (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk gedung tersebut, termasuk mengkaji aspek pencegahan kebakarannya.
“Nanti saya juga akan menurunkan tim dari Kemendagri. Untuk PBG, dari Itjen nanti akan saya turunkan. Itjen Kemendagri untuk melihat masalah administrasi ini, sehingga gedung ini bisa berdiri,” ujar Tito usai meninjau lokasi, Rabu (10/12).
Menurutnya, gedung-gedung berisiko tinggi wajib punya pengujian mitigasi kebakaran yang ketat.
“Logika saya tadi ya berpikir bahwa setiap pembuatan bangunan juga harus ada pengujian tentang pencegahan kebakaran atau mitigasi atas kebakaran. Apalagi di Jakarta ini banyak sekali high risk building, gedung-gedung tinggi, yang kalau terjadi kebakaran risikonya lebih besar,” tegasnya.
Evaluasi nantinya akan mencakup audit internal, memastikan semua prosedur sudah diikuti dengan benar. “Kami akan melihat kembali aturan mengenai pembuatan gedung dari potensi kebakaran ya, yang saya sampaikan tadi. Ada sistem OSS, ada mengeluarkan PBG. Kemudian yang ketiga ada Sertifikat Laik Fungsi. Pemeriksaan oleh petugas Damkar untuk memenuhi syarat SLF,” papar Tito.
Langkah ini tak hanya untuk gedung Terra Drone di Jakarta. Cakupannya nasional. “Jangan sampai terulang kembali. Kalau memang tidak ada, ya bila perlu kita buat,” tandasnya.
Sorotan: Minimnya Jalur Evakuasi
Dalam kunjungannya, Tito juga menyoroti klasifikasi risiko gedung yang dinilai tidak tepat. Diduga, gedung itu dikategorikan sebagai bangunan risiko rendah. Padahal, di dalamnya tersimpan baterai dan peralatan perakitan drone yang sangat rentan terbakar.
“Kalau saya lihat ini (gedung Terra), karena digunakan untuk peralatan-peralatan yang mudah terbakar baterai di lantai 1 untuk drone itu termasuk risiko tinggi. Tapi karena dianggap risiko rendah, ya di-approve saja tanpa melihat lokasi mungkin,” ucap Tito.
Ia pun mengkritik keras kondisi gedung yang nyaris tak punya alat keselamatan memadai. Jalur evakuasi dan alat pemadam kebakaran sangat minim.
“Karena kalau kita lihat, kebakaran ini terjadi di lantai 1 tanpa ada jalur evakuasi. Mungkin ada alat pemadam kebakaran tapi enggak sempat lagi. Saya enggak tahu apakah ada sprinkler di situ untuk memadamkan api," kata dia.
"Yang jelas, gedung ini kalau terjadi kebakaran, apalagi di lantai 1, itu sangat berbahaya sekali karena tidak ada jalur evakuasi dan enggak ada alat pemadam kebakaran yang mencukupi,” lanjutnya.
Ancaman Pidana untuk Kelalaian
Tito menegaskan, jika ditemukan unsur kelalaian, pengelola gedung bisa dijerat hukum pidana. Mengingat dampaknya yang sangat fatal.
“Tentu kita serahkan dulu kepada aparat penegak hukum, ini ada Pak Kapolres sini. Karena ada pasalnya, aturan undang-undangnya. Karena kelalaiannya dapat mengakibatkan orang meninggal dunia, 359 KUHP, itu dapat dikenakan pidana,” kata Tito.
“Kalau kesengajaan ada sendiri pasalnya, kalau kemudian karena kelalaiannya mengakibatkan terjadinya kebakaran, itu juga dapat dikenakan pidana. Jadi sanksinya pidana,” sambungnya.
Respons Perusahaan
Di sisi lain, PT Terra Drone Indonesia menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. Perusahaan berjanji memberikan bantuan dan pendampingan yang diperlukan.
“Perusahaan berkomitmen untuk memberikan bantuan, dukungan, dan pendampingan yang diperlukan bagi keluarga korban pada masa yang sangat berat ini,” bunyi keterangan resmi mereka, Rabu (10/12).
Mereka juga menyatakan akan patuh pada proses hukum. Investigasi penyebab kebakaran masih terus berjalan dipimpin kepolisian.
“Saat ini investigasi resmi terkait penyebab dan kronologis insiden masih berlangsung. PT Terra Drone Indonesia sepenuhnya mendukung dan mematuhi seluruh proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwenang,” tulis pernyataan itu.
Artikel Terkait
Polisi Bekuk Komplotan Pembobol Rumah Lintas Provinsi, Incar Rumah Kosong dengan Ciri Lampu Teras Menyala
Garuda Muda Kalahkan China 1-0 di Laga Perdana Piala Asia U-17 2026
Arsenal Vs Atletico Madrid: Laga Penentuan Tiket Final Liga Champions di Emirates
Paus Sperma 15 Meter Terdampar Mati di Pantai Jembrana Bali