Ia pun mengkritik keras kondisi gedung yang nyaris tak punya alat keselamatan memadai. Jalur evakuasi dan alat pemadam kebakaran sangat minim.
“Karena kalau kita lihat, kebakaran ini terjadi di lantai 1 tanpa ada jalur evakuasi. Mungkin ada alat pemadam kebakaran tapi enggak sempat lagi. Saya enggak tahu apakah ada sprinkler di situ untuk memadamkan api," kata dia.
"Yang jelas, gedung ini kalau terjadi kebakaran, apalagi di lantai 1, itu sangat berbahaya sekali karena tidak ada jalur evakuasi dan enggak ada alat pemadam kebakaran yang mencukupi,” lanjutnya.
Ancaman Pidana untuk Kelalaian
Tito menegaskan, jika ditemukan unsur kelalaian, pengelola gedung bisa dijerat hukum pidana. Mengingat dampaknya yang sangat fatal.
“Tentu kita serahkan dulu kepada aparat penegak hukum, ini ada Pak Kapolres sini. Karena ada pasalnya, aturan undang-undangnya. Karena kelalaiannya dapat mengakibatkan orang meninggal dunia, 359 KUHP, itu dapat dikenakan pidana,” kata Tito.
“Kalau kesengajaan ada sendiri pasalnya, kalau kemudian karena kelalaiannya mengakibatkan terjadinya kebakaran, itu juga dapat dikenakan pidana. Jadi sanksinya pidana,” sambungnya.
Respons Perusahaan
Di sisi lain, PT Terra Drone Indonesia menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. Perusahaan berjanji memberikan bantuan dan pendampingan yang diperlukan.
“Perusahaan berkomitmen untuk memberikan bantuan, dukungan, dan pendampingan yang diperlukan bagi keluarga korban pada masa yang sangat berat ini,” bunyi keterangan resmi mereka, Rabu (10/12).
Mereka juga menyatakan akan patuh pada proses hukum. Investigasi penyebab kebakaran masih terus berjalan dipimpin kepolisian.
“Saat ini investigasi resmi terkait penyebab dan kronologis insiden masih berlangsung. PT Terra Drone Indonesia sepenuhnya mendukung dan mematuhi seluruh proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwenang,” tulis pernyataan itu.
Artikel Terkait
Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Motor yang Beraksi Puluhan Kali di Makassar dan Gowa
Kementan Genjot Mitigasi Kemarau untuk Jaga Produktivitas Perkebunan
Real Madrid Hancurkan Manchester City, Vinícius Balas Sindiran Suporter
Nyepi 2026 Jatuh pada 19 Maret, Diawali Rangkaian Ritual Sakral