Kekayaan Bupati yang Terjaring OTT KPK Tembus Rp12,8 Miliar
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ardito Wijaya berbicara cukup jelas. Bupati Lampung Tengah yang baru saja diamankan KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan itu tercatat memiliki kekayaan senilai Rp12,85 miliar. Angka tepatnya, Rp12.857.356.389.
Dokumen itu dilaporkan ke KPK pada 10 April 2025 lalu. Statusnya adalah laporan khusus awal menjabat dan sudah diverifikasi secara administratif. Jadi, ini adalah potret kekayaannya tak lama setelah dia menduduki kursi bupati.
Nah, kalau dilihat, sumber kekayaannya didominasi oleh properti. Hampir semua hartanya tersimpan dalam bentuk tanah dan bangunan, dengan total nilai yang fantastis: Rp12,035 miliar. Semua aset itu terletak di Lampung Tengah dan diklaim sebagai hasil jerih payahnya sendiri.
Rinciannya cukup mencengangkan. Ada lima bidang properti yang dilaporkan. Satu bidang seluas 4.661 meter persegi dihargai Rp5 miliar. Lalu ada lagi yang 340 meter persegi bernilai Rp2,285 miliar, dan sebidang tanah 250 meter persegi senilai Rp2,5 miliar. Dua bidang lainnya, masing-masing seluas 4.581 meter persegi (Rp2 miliar) dan 2.500 meter persegi (Rp250 juta), melengkapi portofolio propertinya.
Artikel Terkait
Pernikahan Beda Agama di Awal 2025, Berakhir di Ruang Sidang di Akhir Tahun
Campur Sari Pernikahan Beda Agama Berakhir di Meja Hijau
Jimly Berharap Hakim Gunakan Hati Nurani dalam Sidang Kasus Unggahan Medsos Laras
Pernikahan Beda Agama Berujung di Ruang Sidang: Kisah Singkat dari TikTok