Nasib Limbah Berbahaya: Cuma Dihargai Rp 5.000 per Kilo
Lalu, kemana barang berbahaya itu dibawa? Ternyata, hasil curian itu langsung dijual ke sebuah lapak barang bekas. Pemiliknya adalah SM, warga asal Madura yang lapaknya berada di Kecamatan Bandung. Harganya? Sungguh tak sebanding dengan risikonya: cuma Rp 5.000 per kilogram.
Menyadari bahaya yang mengancam, polisi langsung berkoordinasi dengan Tim KBRN Detasemen Gegana Satbrimob Polda Banten. Lapak milik SM segera diperiksa secara menyeluruh. Dan kekhawatiran itu terbukti.
Dia menegaskan, kasus ini jauh lebih serius dari sekadar pencurian biasa. Ini soal keselamatan publik. Limbah yang mengandung Cesium-137 bisa membahayakan banyak orang jika tersebar tanpa kontrol.
Untungnya, seluruh limbah besi yang dicuri itu berhasil diamankan dan dikembalikan ke tempat semula. Lapak barang bekasnya pun sudah disterilisasi untuk mencegah penyebaran kontaminasi lebih luas.
Artikel Terkait
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 27 Kg dan Ribuan Pil di Tangerang
Tim Advokasi Tuding Laporan Polisi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sebagai Bagian dari Strategi Pecah Belah Jokowi
Rp 2 Juta Per Kepala: Skandal Suap Izin TKA di Kemnaker Tembus Rp 135 Miliar
Sidang Isbat Digelar 17 Februari, Awal Ramadan 1447 H Segera Ditetapkan