“Ya tidak akan kita bahas panjang-panjang juga ya,” katanya dengan nada datar.
Alasannya jelas. Menurut dia, proses penunjukan itu sendiri bermasalah dari akarnya.
“Karena sebetulnya secara aturan ya tidak bisa dianggap ada, karena memang pertama itu dinyatakan sebagai kelanjutan dari sesuatu yang tidak konstitusional, yang tidak sah,” imbuhnya.
“Makanya dia menjadi tidak sah dan juga prosedur serta mekanismenya juga tidak sesuai dengan tatanan yang ada.”
Jadi, rapat besok lebih akan diisi dengan pembahasan program kerja dan tanggap bencana. Sementara soal kepemimpinan, kubu Gus Yahya sepertinya memilih untuk tak mengakui legitimasi keputusan yang telah dibuat pihak lain. Mereka berjalan sesuai agenda mereka sendiri.
Artikel Terkait
Athletic Club Kalahkan Real Betis 2-1, Kokoh di Papan Atas La Liga
Manchester City Kembali Juara EFL Cup Usai Taklukkan Arsenal 2-0 di Wembley
Desakan Kuat untuk Dewas KPK Periksa Pimpinan Soal Tahanan Rumah Gus Yaqut
Lonjakan 16% Penumpang Kereta di Jawa Tengah Saat Lebaran 2026