Lewat unggahan di media sosialnya hari ini, Rabu (10/12/2025), Ketua Bidang Riset dan Advokasi Publik LBH PP Muhammadiyah, Gufroni, memberikan klarifikasi penting. Intinya, sampai detik ini, Muhammadiyah belum juga mendapat Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari pemerintah.
“Muhammadiyah sejauh ini belum menerima izin usaha pertambangan dari pemerintah,” tegasnya.
Memang, beberapa tahun silam, organisasi itu sempat menerima tawaran konsesi tambang. Bahkan, sudah ada keputusan internal. Muhajir Effendi ditunjuk sebagai ketua dan dua badan hukum korporasi khusus pun dibentuk untuk mengelola rencana itu.
Namun begitu, semua persiapan itu ternyata mentah. Dari era pemerintahan Jokowi hingga berganti ke Prabowo, IUP yang dinanti tak kunjung terbit. Artinya, meski konsesi sudah di tangan, secara hukum Muhammadiyah belum bisa berbuat apa-apa. Mereka belum melakukan satu pun aktivitas pertambangan.
Menariknya, lokasi yang diincar disebut-sebut merupakan bekas area tambang perusahaan korporasi sebelumnya. Fakta ini menambah warna pada situasi yang sudah ruwet.
Artikel Terkait
Penerima Nobel Perdamaian Absen di Oslo, Putri yang Menerima Medali
Dari Blandin Kakayo ke Mabes Polri: Perjuangan Vincen Kwipalo untuk Tanah Leluhur
Korban Kebakaran Terra Drone Resmi Teridentifikasi, 22 Nyawa Melayang
Vonisme Berat: Nikita Mirzani Dihukum 6 Tahun Penjara Usai Banding