Di tengah tumpukan kardus berisi bantuan di Kantor Pos Jatinegara, Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul menyampaikan pesan penting. Intinya, untuk korban bencana di Aceh dan Sumatera, penyaluran donasi tak perlu lagi terhambat birokrasi izin di tahap awal.
"Silakan saja dilakukan," tegasnya, Rabu (10/12) lalu. Menurut Gus Ipul, situasi darurat butuh kecepatan. Lembaga, komunitas, atau bahkan perorangan yang ingin segera menyalurkan bantuan kemanusiaan bisa langsung bergerak.
"Tidak perlu izin dulu kalau memang memerlukan kecepatan karena mau membantu keluarga korban atau masyarakat yang mendesak memerlukan bantuan," ujarnya.
Namun begitu, ada catatan. Pemerintah sebenarnya sangat mengapresiasi inisiatif warga. Hanya saja, setelah kegiatan penggalangan atau penyaluran selesai, barulah prosedur administratif harus diikuti. Penggalang dana diharap mengurus perizinan dan yang tak kalah penting: menyiapkan laporan pertanggungjawaban.
"Kita tidak menghambat, boleh, ndak ada masalah," jelas Gus Ipul. "Tapi setelah selesai, harapan saya, diproses izinnya, kemudian dipertanggungjawabkan. Tidak hanya kepada kami semata, tapi lebih penting, kepada publik."
Proses mengurus izinnya pun, katanya, tak perlu ribet. "Bisa dimulai dengan mengajukan izin lewat online," tambahnya.
Artikel Terkait
Vonisme Berat: Nikita Mirzani Dihukum 6 Tahun Penjara Usai Banding
Lampung Siaga, Pembukaan Lahan Baru Ancam Hutan Lindung
PN Solo Beri Lampu Hijau, Gugatan Ijazah Jokowi Lanjut ke Tahap Pembuktian
Bocah 12 Tahun Ditodong Pisau Saat Berangkat Sekolah, Motor Hasil Begalan Digadaikan untuk Sabu