Di tengah tumpukan kardus berisi bantuan di Kantor Pos Jatinegara, Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul menyampaikan pesan penting. Intinya, untuk korban bencana di Aceh dan Sumatera, penyaluran donasi tak perlu lagi terhambat birokrasi izin di tahap awal.
"Silakan saja dilakukan," tegasnya, Rabu (10/12) lalu. Menurut Gus Ipul, situasi darurat butuh kecepatan. Lembaga, komunitas, atau bahkan perorangan yang ingin segera menyalurkan bantuan kemanusiaan bisa langsung bergerak.
"Tidak perlu izin dulu kalau memang memerlukan kecepatan karena mau membantu keluarga korban atau masyarakat yang mendesak memerlukan bantuan," ujarnya.
Namun begitu, ada catatan. Pemerintah sebenarnya sangat mengapresiasi inisiatif warga. Hanya saja, setelah kegiatan penggalangan atau penyaluran selesai, barulah prosedur administratif harus diikuti. Penggalang dana diharap mengurus perizinan dan yang tak kalah penting: menyiapkan laporan pertanggungjawaban.
"Kita tidak menghambat, boleh, ndak ada masalah," jelas Gus Ipul. "Tapi setelah selesai, harapan saya, diproses izinnya, kemudian dipertanggungjawabkan. Tidak hanya kepada kami semata, tapi lebih penting, kepada publik."
Proses mengurus izinnya pun, katanya, tak perlu ribet. "Bisa dimulai dengan mengajukan izin lewat online," tambahnya.
Artikel Terkait
Oegroseno Sindir Era Tito: Polri Rusak Sejak Jokowi Langgar Senioritas?
Siham, Penyandang Autis Asperger, Sukses Pertahankan Skripsi tentang Perilaku Domba di UGM
Program Makan Bergizi: Saat Pendidikan Dijadikan Tumbal Popularitas
Dokter Anak Tangani Balita Kejang di Pesawat, Penerbangan Tetap Lanjut