Di tengah maraknya aktivitas digital, ancaman di ruang maya justru makin menjadi-jadi. Menteri Komunikasi dan Informatika, Meutya Hafid, dengan tegas menyoroti hal ini. Menurutnya, untuk memberantas kejahatan siber, kolaborasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mutlak harus diperkuat.
“Pesan Pak Presiden termasuk yang paling awal disampaikan kepada kami terkait kejahatan-kejahatan di ranah digital. Di antaranya judi online, penipuan online, kejahatan-kejahatan terhadap anak-anak kita dan sebagainya,” ucap Meutya.
Pernyataan itu disampaikannya dalam Deklarasi Indonesia Arah Digital di Sopo Del Tower, Jakarta Selatan, Rabu lalu. Ia tak cuma menyebut judi atau penipuan online. Daftar kejahatannya panjang: mulai dari peretasan, kebocoran data, sampai praktik yang mengancam anak-anak.
“Kerja sama dengan BSSN harus lebih kita tingkatkan dengan lebih kuat lagi,” imbuhnya, menekankan poin itu.
Artikel Terkait
Tambang Ilegal Tiga Dekade: Negara Rugi Rp 13.000 Triliun, Modusnya Paket Komplit
Krisis Lingkungan dalam Kacamata Al-Quran: Ketika Alam Bertasbih dan Manusia Lupa Amanah
Wamen Sosial Tegaskan: Sekolah Rakyat Harus Jadi Jembatan Keluar dari Kemiskinan
Gempa 7,5 M Guncang Aomori, Jepang Siaga Tsunami dan Gempa Susulan