Di tengah maraknya aktivitas digital, ancaman di ruang maya justru makin menjadi-jadi. Menteri Komunikasi dan Informatika, Meutya Hafid, dengan tegas menyoroti hal ini. Menurutnya, untuk memberantas kejahatan siber, kolaborasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mutlak harus diperkuat.
“Pesan Pak Presiden termasuk yang paling awal disampaikan kepada kami terkait kejahatan-kejahatan di ranah digital. Di antaranya judi online, penipuan online, kejahatan-kejahatan terhadap anak-anak kita dan sebagainya,” ucap Meutya.
Pernyataan itu disampaikannya dalam Deklarasi Indonesia Arah Digital di Sopo Del Tower, Jakarta Selatan, Rabu lalu. Ia tak cuma menyebut judi atau penipuan online. Daftar kejahatannya panjang: mulai dari peretasan, kebocoran data, sampai praktik yang mengancam anak-anak.
“Kerja sama dengan BSSN harus lebih kita tingkatkan dengan lebih kuat lagi,” imbuhnya, menekankan poin itu.
Artikel Terkait
Guru Besar Unair Sorot Runtuhnya Kepercayaan Akademis, Desak Jokowi Buka Ijazah
Kapolda DIY Buka Suara soal Penonaktifan Kapolresta Sleman
Modus Uang Palsu di Balik Receh, Gerai Pulsa Tembung Dua Kali Jadi Korban
Janji Cerah Menkeu Baru, Defisit APBN Tetap Merah di Angka Rp638,8 Triliun