Targetnya sudah jelas: mulai Maret 2026, aturan pembatasan akses media sosial untuk anak diharapkan bisa berjalan sepenuhnya. Itu yang disampaikan Menkominfo Meutya Hafid di Jakarta Selatan, Rabu lalu. Jadi, masih ada waktu sekitar setahun untuk mematangkan segala persiapannya.
“Mudah-mudahan waktu satu tahun di Maret 2026 bisa mulai kita lakukan,” ujarnya.
Kalau dilihat, langkah ini memang tak sendirian. Australia, misalnya, baru saja mengambil kebijakan serupa dengan membatasi penggunaan platform digital bagi remaja di bawah 16 tahun. Tren global semacam ini rupanya jadi pertimbangan.
Nah, soal mekanismenya sendiri, bakal ada dua batas usia yang diterapkan: 13 tahun dan 16 tahun. Patokannya nanti akan disesuaikan dengan tingkat risiko yang dimiliki setiap platform. Tidak seragam.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Perintahkan Evaluasi Ketat Pasca Kebakaran Maut di Kemayoran
Prabowo Langsung Terbang ke Moskow, Segera Temui Putin di Kremlin
Gubernur Panggil Dirut Transjakarta Usai Pesepeda Tewas Tabrak Bus di Sudirman
Bupati Erlina Buka Suara di Tengah Aksi: Saya Jarang di Mempawah Demi Pembangunan