Targetnya sudah jelas: mulai Maret 2026, aturan pembatasan akses media sosial untuk anak diharapkan bisa berjalan sepenuhnya. Itu yang disampaikan Menkominfo Meutya Hafid di Jakarta Selatan, Rabu lalu. Jadi, masih ada waktu sekitar setahun untuk mematangkan segala persiapannya.
“Mudah-mudahan waktu satu tahun di Maret 2026 bisa mulai kita lakukan,” ujarnya.
Kalau dilihat, langkah ini memang tak sendirian. Australia, misalnya, baru saja mengambil kebijakan serupa dengan membatasi penggunaan platform digital bagi remaja di bawah 16 tahun. Tren global semacam ini rupanya jadi pertimbangan.
Nah, soal mekanismenya sendiri, bakal ada dua batas usia yang diterapkan: 13 tahun dan 16 tahun. Patokannya nanti akan disesuaikan dengan tingkat risiko yang dimiliki setiap platform. Tidak seragam.
Artikel Terkait
Diklat ASN dan Ironi Negara yang Sibuk Data tapi Miskin Analisis
Waspada! Pintu Air Depok Siaga I, Karet Sentuh 470 Cm
Pengungsi Pasca-Bencana di Sumatera Menyusut, Huntara Aceh Rampung 100%
Jalan Kabupaten Lumpuh, Belasan Motor Mogok Diterjang Banjir di Indramayu