tegasnya.
Sanksi untuk Mirwan ini bukan tanpa sebab. Keputusan itu diambil Kemendagri setelah Mirwan pergi umrah di saat wilayahnya dilanda bencana banjir dan longsor. Gara-gara itulah, ia harus "sekolah lagi" di Jakarta.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya sudah menyampaikan rencana pembinaan ini. Ia ingin Mirwan belajar dari pusat.
"Nanti kita minta yang bersangkutan untuk selama 3 bulan nanti ya bolak-balik ke Mendagri untuk magang, kita bina kembali nanti yang bersangkutan,"
kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (9/12).
Magangnya punya tujuan spesifik: mempelajari manajemen krisis. Rencananya, Mirwan akan diboyong ke sejumlah direktorat jenderal. Mulai dari Ditjen Administrasi Kewilayahan, Otonomi Daerah, hingga Keuangan Daerah.
"Nanti dia di mana, magang di Ditjen Adwil, Ditjen Otonomi Daerah, Ditjen Keuangan Daerah bagaimana menyusun APBD, Adwil bagaimana menangani bencana, di situ ada Satpol PP, ada Damkar,"
jelas Tito. Intinya, ia diharap bisa menyerap ilmu penanganan darurat yang lebih baik.
Artikel Terkait
Fiorentina Hajar Cremonese 4-1, Gudmundsson Jadi Bintang
Mabes TNI Mutasi 35 Perwira, Brigjen Tagor Rio Pasaribu Jadi Aster Kaskogabwilhan II
Jadwal Imsak dan Salat di Surabaya 17 Maret 2026 Pukul 04.09 WIB
PSM Makassar Terancam di Papan Tengah Klasemen Liga 1 2025/2026