Gelombang kejahatan siber kembali menghantam. Kali ini, sasarannya adalah sistem transfer BI-FAST yang jadi tulang punggung transaksi keuangan kita. Kabarnya, aksi ini merugikan nasabah di delapan bank dengan total kerugian fantastis: sekitar Rp800 miliar! Peristiwa itu terjadi dalam rentang waktu yang cukup panjang, mulai Juni tahun lalu hingga Maret 2025.
Menurut sejumlah sumber, pelaku berhasil menemukan dan memanfaatkan celah keamanan di sistem tersebut. Mereka lalu dengan leluasa menggerogoti rekening korban.
Merespons hal ini, Bank Indonesia tentu tak tinggal diam. Ramdan Denny Prakoso, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, menyatakan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan penanganan kasus penipuan alias fraud ini.
Demikian penegasan Ramdan dalam keterangan resminya, Selasa (9/12/2025).
Artikel Terkait
Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Motor yang Beraksi Puluhan Kali di Makassar dan Gowa
Kementan Genjot Mitigasi Kemarau untuk Jaga Produktivitas Perkebunan
Real Madrid Hancurkan Manchester City, VinÃcius Balas Sindiran Suporter
Nyepi 2026 Jatuh pada 19 Maret, Diawali Rangkaian Ritual Sakral