Gelombang kejahatan siber kembali menghantam. Kali ini, sasarannya adalah sistem transfer BI-FAST yang jadi tulang punggung transaksi keuangan kita. Kabarnya, aksi ini merugikan nasabah di delapan bank dengan total kerugian fantastis: sekitar Rp800 miliar! Peristiwa itu terjadi dalam rentang waktu yang cukup panjang, mulai Juni tahun lalu hingga Maret 2025.
Menurut sejumlah sumber, pelaku berhasil menemukan dan memanfaatkan celah keamanan di sistem tersebut. Mereka lalu dengan leluasa menggerogoti rekening korban.
Merespons hal ini, Bank Indonesia tentu tak tinggal diam. Ramdan Denny Prakoso, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, menyatakan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan penanganan kasus penipuan alias fraud ini.
Demikian penegasan Ramdan dalam keterangan resminya, Selasa (9/12/2025).
Artikel Terkait
Pasca Tragedi, Pondok Pesantren Al Khoziny Mulai Dibangun Kembali
Hujan Ekstrem Sama, Biang Kerok Banjir Sumatera dan Jawa Berbeda
Mobil Bantuan Gizi Tabrak Siswa, 20 Orang Terluka di SDN Cilincing
Mobil Pengangkut Makanan Siswa Tabrak 20 Orang di Halaman SDN Kalibaru