Untuk sementara, tersangka sudah ditahan di Rutan Kelas I Bandar Lampung. Masa penahanannya 20 hari ke depan.
Rita menegaskan, ini baru langkah awal. “Penahanan ini bagian dari proses penuntasan kasus korupsi yang kami tangani. Kami akan kawal sampai tuntas demi kepentingan publik,” ujarnya dengan nada tegas.
Dia bahkan menambahkan pernyataan yang cukup keras. “Dimanapun koruptor bersembunyi, di kantor atau di hutan rimba sekalipun, akan kami kejar.”
Di sisi lain, Kejari Lampung Tengah berjanji proses hukum akan berjalan transparan dan profesional. Mereka juga tidak menutup kemungkinan untuk mengembangkan kasus ini. Bisa saja ada pihak lain yang ikut terlibat dan akan diselidiki lebih lanjut.
(Yul/Lua)
Artikel Terkait
Bumi Tak Butuh Kita, Tapi Kita Tak Bisa Tanpanya
Gaun Putih, Jilbab, dan Akhir di Ruang Sidang: Kisah Singkat Pernikahan Beda Agama
Limbah Radioaktif Cesium-137 Dicuri, Dijual ke Lapak Bekas Cuma Rp 5 Ribu per Kilo
Bupati Lampung Tengah Terjaring OTT KPK, Status Hukum Segera Ditentukan