Untuk sementara, tersangka sudah ditahan di Rutan Kelas I Bandar Lampung. Masa penahanannya 20 hari ke depan.
Rita menegaskan, ini baru langkah awal. “Penahanan ini bagian dari proses penuntasan kasus korupsi yang kami tangani. Kami akan kawal sampai tuntas demi kepentingan publik,” ujarnya dengan nada tegas.
Dia bahkan menambahkan pernyataan yang cukup keras. “Dimanapun koruptor bersembunyi, di kantor atau di hutan rimba sekalipun, akan kami kejar.”
Di sisi lain, Kejari Lampung Tengah berjanji proses hukum akan berjalan transparan dan profesional. Mereka juga tidak menutup kemungkinan untuk mengembangkan kasus ini. Bisa saja ada pihak lain yang ikut terlibat dan akan diselidiki lebih lanjut.
(Yul/Lua)
Artikel Terkait
Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Motor yang Beraksi Puluhan Kali di Makassar dan Gowa
Kementan Genjot Mitigasi Kemarau untuk Jaga Produktivitas Perkebunan
Real Madrid Hancurkan Manchester City, Vinícius Balas Sindiran Suporter
Nyepi 2026 Jatuh pada 19 Maret, Diawali Rangkaian Ritual Sakral