Untuk sementara, tersangka sudah ditahan di Rutan Kelas I Bandar Lampung. Masa penahanannya 20 hari ke depan.
Rita menegaskan, ini baru langkah awal. “Penahanan ini bagian dari proses penuntasan kasus korupsi yang kami tangani. Kami akan kawal sampai tuntas demi kepentingan publik,” ujarnya dengan nada tegas.
Dia bahkan menambahkan pernyataan yang cukup keras. “Dimanapun koruptor bersembunyi, di kantor atau di hutan rimba sekalipun, akan kami kejar.”
Di sisi lain, Kejari Lampung Tengah berjanji proses hukum akan berjalan transparan dan profesional. Mereka juga tidak menutup kemungkinan untuk mengembangkan kasus ini. Bisa saja ada pihak lain yang ikut terlibat dan akan diselidiki lebih lanjut.
(Yul/Lua)
Artikel Terkait
Kaesang Menangis di Panggung Rakernas, Janjikan PSI Akan Jadi Partai Besar
Botol Pink Kosong dan Misteri N2O dalam Kasus Lula Lahfah
Polisi Ungkap Kronologi Terakhir Lula Lahfah, dari Kafe hingga Ditemukan Meninggal
Analis Bongkar Kaitan MSCI dan Anjloknya IHSG: Jangan Jadi Serigala Berbulu Domba