Direktur Perusahaan Diciduk, Proyek Taman Hutan Kota Lampung Digerogoti Rp 4,5 Miliar

- Selasa, 09 Desember 2025 | 18:18 WIB
Direktur Perusahaan Diciduk, Proyek Taman Hutan Kota Lampung Digerogoti Rp 4,5 Miliar

Untuk sementara, tersangka sudah ditahan di Rutan Kelas I Bandar Lampung. Masa penahanannya 20 hari ke depan.

Rita menegaskan, ini baru langkah awal. “Penahanan ini bagian dari proses penuntasan kasus korupsi yang kami tangani. Kami akan kawal sampai tuntas demi kepentingan publik,” ujarnya dengan nada tegas.

Dia bahkan menambahkan pernyataan yang cukup keras. “Dimanapun koruptor bersembunyi, di kantor atau di hutan rimba sekalipun, akan kami kejar.”

Di sisi lain, Kejari Lampung Tengah berjanji proses hukum akan berjalan transparan dan profesional. Mereka juga tidak menutup kemungkinan untuk mengembangkan kasus ini. Bisa saja ada pihak lain yang ikut terlibat dan akan diselidiki lebih lanjut.

(Yul/Lua)


Halaman:

Komentar