Remaja Banyuwangi Diamankan Usai Video Pelecehan Alquran Viral

- Selasa, 09 Desember 2025 | 14:00 WIB
Remaja Banyuwangi Diamankan Usai Video Pelecehan Alquran Viral

Video itu tiba-tiba muncul di linimasa, menyebar cepat dan memicu amarah. Seorang remaja perempuan berkerudung, tanpa baju, terlihat melakukan aksi yang sulit diterima akal sehat: melecehkan kitab suci Alquran. Dalam rekaman yang beredar luas di platform seperti X itu, ia membawa mushaf, meludahinya, lalu berpura-pura membaca sambil mengucapkan kata-kata kotor.

Reaksi warganet pun meledak. Kecaman berdatangan dari berbagai penjuru, menuntut tanggung jawab.

Tak butuh waktu lama, identitas pelaku terungkap. Ternyata, dia adalah seorang remaja berusia 17 tahun, warga Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi. Dan kabar terbaru, ia sudah diamankan polisi.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, membenarkan pengamanan tersebut. Menurut penjelasannya, aksi dalam video itu sebenarnya bukan kejadian baru.

"Kasus dilimpahkan ke Polda Jatim," ujar Rama, Selasa (9/12/2025).

Artinya, penyelidikan lebih lanjut termasuk soal motif di balik aksi pelaku, kini berada di tangan penyidik Polda Jawa Timur. Pengamanan sendiri sudah dilakukan sejak 24 November 2025, beriringan dengan masa beredarnya video yang disebut terjadi sekitar bulan November.

Di sisi lain, kepolisian mengingatkan kita semua. Media sosial adalah pisau bermata dua. Bisa untuk hal positif, tapi juga rentang disalahgunakan untuk hal buruk yang merugikan.

Pesan mereka jelas: bijaklah bermedia sosial. Jangan sampai kebebasan berekspresi justru melukai hati dan keyakinan orang lain, dan berujung pada masalah hukum. Kasus ini menjadi pengingat yang cukup keras.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar