Banjir Sumatera dan Cengkeraman Oligarki: Saatnya Khilafah Dijadikan Solusi?

- Selasa, 09 Desember 2025 | 06:25 WIB
Banjir Sumatera dan Cengkeraman Oligarki: Saatnya Khilafah Dijadikan Solusi?

Bencana Melanda, Masihkah Hukum Allah dan Khilafah Ditentang?

Oleh: Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik

Syariah Islam. Itulah hukum Allah SWT. Lalu, lembaga apa yang menegakkannya? Namanya Khilafah. Dan pemimpinnya disebut Khalifah.

Semuanya bermula di Madinah. Di sanalah Rasulullah Muhammad SAW pertama kali mempraktikkan kepemimpinan berdasarkan syariah, lewat Daulah Islam. Sistem pemerintahan yang beliau tinggalkan itulah yang kemudian kita kenal sebagai Khilafah.

Sepeninggal Nabi, estafet kepemimpinan itu berlanjut. Dimulai dari Khalifah Abu Bakar as-Siddiq RA, lalu diteruskan oleh Umar, Utsman, dan Ali RA. Jejak mereka diikuti oleh para khalifah dari Bani Umayyah, Abbasiyah, hingga Utsmaniyah. Rentetan sejarah panjang itu tiba-tiba terputus pada 1924, di tangan Mustafa Kamal laknatullah yang meruntuhkan Khilafah hingga ke akarnya.

Sejak saat itu, keadaan berubah drastis. Hukum Allah tak lagi tegak. Syariat Islam seperti tak bertuan. Kaum muslimin pun tercerai-berai dalam banyak negara, ada yang republik, ada pula yang kerajaan. Mereka kehilangan payung yang menyatukan.

Nah, mari kita lihat apa yang terjadi sekarang. Banjir besar di Sumatera, misalnya. Menurut saya, ini bukan sekadar musibah alam biasa. Ada akar masalah yang lebih dalam: cara mengelola hutan yang salah. Dalam Islam, hutan itu termasuk milik umum. Pengelolaannya seharusnya menjadi tanggung jawab negara, sebagai wakil rakyat.

Tapi nyatanya? Sistem yang dipakai negeri ini adalah kapitalisme, yang mengagungkan kebebasan kepemilikan. Alhasil, hutan pun dibuka lebar untuk konsesi. Bisa untuk HPH, untuk sawit, atau untuk tambang. Izin digelontorkan begitu saja.

Yang mengelola siapa? Swasta. Baik korporasi domestik maupun asing bisa kita sebut oligarki. Motivasi mereka jelas: keuntungan bisnis. Bukan kemaslahatan rakyat. Maka wajar saja jika mereka berlomba menggunduli hutan, demi profit sebesar-besarnya. Dampak ekologis seperti banjir? Itu urusan nanti.

Bayangkan jika negaralah yang mengelola. Pasti lain ceritanya. Negara akan lebih hati-hati, karena yang dituju adalah manfaat untuk rakyat banyak, bukan merusak. Tidak akan ada penggundulan barbar seperti sekarang.

Sedangkan oligarki? Waktu konsesi mereka terbatas. Jadi, dalam periode singkat itu, mereka akan mengeruk sebanyak mungkin. Habis.

Jadi, dalam kacamata Islam, apa yang dilakukan oligarki ini berizin atau tidak adalah maksiat. Hakikatnya, mereka merampas hak publik. Hutan, air, sumber energi; semuanya adalah kepemilikan umum yang haram dikuasai segelintir orang atau perusahaan.

Faktanya hari ini, hutan Sumatera justru dikuasai swasta. Nama-nama besar bermunculan: Astra Group, Salim Group, Bakrie, Royal Golden Eagle, Wilmar, Sinarmas, dan lain-lain. Mereka pemain utama sawit, yang lahannya berasal dari konversi hutan. Mereka mengubah hutan menjadi kebun sawit.

Legitimasi mereka? Undang-undang dalam sistem kapitalisme. Sistem inilah biang keroknya. Sistem yang mengizinkan penguasaan sumber daya publik oleh segelintir orang, dan pada akhirnya mendatangkan bencana seperti banjir ini.

Baru-baru ini, Prabowo Subianto menyerahkan 950 ribu hektar lahan untuk konservasi gajah. Tapi, sejatinya apa yang dia serahkan? Dalam syariah, lahan hutan itu ya sudah milik publik. Justru yang perlu dipertanyakan adalah jutaan hektar lain yang masih dicengkeram oligarki. Itu baru haram.

Jadi, kalau ingin bencana seperti ini berakhir, solusi tempelan tidak akan cukup. Masalahnya harus dituntaskan sampai ke akar. Akarnya adalah sistem sekuler kapitalisme yang harus diganti dengan sistem Islam.

Tapi ingat, syariat Islam tidak bisa ditegakkan oleh DKM masjid, ormas, atau MUI. Juga tidak bisa ditegakkan dalam sistem republik atau kerajaan biasa.

Sejarah sudah memberikan contoh. Sejak Nabi hingga para sahabat, syariah hanya bisa tegak dalam sistem Khilafah. Hanya Khilafah yang bisa mengelola hutan sesuai syariat, demi kemaslahatan semua orang dan menjauhkan kita dari bencana.

Ketika bencana datang, yang kita butuhkan adalah solusi tuntas. Bukan aksi gimmick seperti memanggul beras seperti yang dilakukan Zulkifli Hasan. Zulkifli bukan Khalifah Umar bin Khattab. Sistem yang dia jalani pun bukan Khilafah yang mengharamkan konsesi hutan untuk oligarki.

Membicarakan Khilafah, sudah saatnya HTI bersuara lantang lagi. Jangan lagi bergumul di balik selimut. Waktunya telah tiba untuk tampil terbuka, memimpin umat, menyelamatkan negeri ini bahkan dunia dengan syariah dan Khilafah.

Setelah semua kerusakan ini, tak ada alasan lagi untuk mempersoalkan Khilafah. Biang kehancuran negeri ini sudah jelas: sistem kapitalisme sekuler, warisan penjajah. [].

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler