BENGKULU - Seorang buronan kasus pencurian motor sekaligus pengedar ganja akhirnya diamankan polisi. Defrianto, pemuda 25 tahun asal Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, itu ditangkap setelah sebelumnya menjadi target buruan.
Penggerebekan di rumahnya menghasilkan temuan yang cukup mencengangkan. Petugas menemukan sekarung besar berisi ganja. Beratnya lebih dari empat kilogram.
Menurut pengakuan tersangka, barang haram itu didatangkan dari daerah asalnya. Dari jumlah yang ada, sekitar dua kilogram konon sudah beredar di pasaran.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, menjelaskan lebih rinci.
"Beri dari sana enam kilogram dan yang sudah terjual dua kilogram," ujarnya di Polresta Bengkulu, Senin (8/12/2025).
Artikel Terkait
Senandung Belajar Kembali di SDN 101305 Usah Terendam Banjir
Niscemi Terbelah: Longsor Raksasa Sisisia Ubah Permukiman Jadi Zona Merah
Teman Seangkatan Jokowi di UGM Buka Suara: Ijazahnya Sudah Jelas Asli
Sheet Pile Retak, Warga Jembatan Gantung Terendam dan Frustrasi Menunggu Perbaikan