BENGKULU - Seorang buronan kasus pencurian motor sekaligus pengedar ganja akhirnya diamankan polisi. Defrianto, pemuda 25 tahun asal Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, itu ditangkap setelah sebelumnya menjadi target buruan.
Penggerebekan di rumahnya menghasilkan temuan yang cukup mencengangkan. Petugas menemukan sekarung besar berisi ganja. Beratnya lebih dari empat kilogram.
Menurut pengakuan tersangka, barang haram itu didatangkan dari daerah asalnya. Dari jumlah yang ada, sekitar dua kilogram konon sudah beredar di pasaran.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, menjelaskan lebih rinci.
"Beri dari sana enam kilogram dan yang sudah terjual dua kilogram," ujarnya di Polresta Bengkulu, Senin (8/12/2025).
Artikel Terkait
Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Motor yang Beraksi Puluhan Kali di Makassar dan Gowa
Kementan Genjot Mitigasi Kemarau untuk Jaga Produktivitas Perkebunan
Real Madrid Hancurkan Manchester City, VinÃcius Balas Sindiran Suporter
Nyepi 2026 Jatuh pada 19 Maret, Diawali Rangkaian Ritual Sakral