BENGKULU - Seorang buronan kasus pencurian motor sekaligus pengedar ganja akhirnya diamankan polisi. Defrianto, pemuda 25 tahun asal Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, itu ditangkap setelah sebelumnya menjadi target buruan.
Penggerebekan di rumahnya menghasilkan temuan yang cukup mencengangkan. Petugas menemukan sekarung besar berisi ganja. Beratnya lebih dari empat kilogram.
Menurut pengakuan tersangka, barang haram itu didatangkan dari daerah asalnya. Dari jumlah yang ada, sekitar dua kilogram konon sudah beredar di pasaran.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, menjelaskan lebih rinci.
"Beri dari sana enam kilogram dan yang sudah terjual dua kilogram," ujarnya di Polresta Bengkulu, Senin (8/12/2025).
Artikel Terkait
Tabungan Pernikahan Rp 100 Juta Raib, Pasangan Ini Hanya Berharap Uangnya Kembali
Buronan China Dikejar dari Sudirman, Akhirnya Digotong ke Pesawat
Pak Aman Keliling Siang-Malam, Solusi Atasi Harga Cabai yang Meroket di Pekanbaru
Pekanbaru Masuk Cetak Biru, Menuju Metropolitan Setara Medan dan Palembang