Namun begitu, ganja bukan satu-satunya barang bukti. Polisi juga menyita senjata api rakitan jenis revolver lengkap dengan tiga butir amunisi aktif. Saat penangkapan, situasi sempat memanas.
Pelaku nekat melawan. Dengan senjata itu, dia mencoba menodongkan revolver ke arah petugas. Untungnya, senjata tersebut macet dan tidak meletus.
"Mereka mau menembak anggota dan ini buktinya senjata sudah diletuskan tetapi tidak meletus," tegas Sudarno.
Karena perlawanan itu, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas. Defrianto dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki untuk mengamankan situasi.
Operasi ini juga berhasil meringkus seorang pelaku lainnya. Dia adalah Perdi Mardiansyah, seorang warga Kota Bengkulu, yang diduga terlibat dalam jaringan yang sama.
Artikel Terkait
Senandung Belajar Kembali di SDN 101305 Usah Terendam Banjir
Niscemi Terbelah: Longsor Raksasa Sisisia Ubah Permukiman Jadi Zona Merah
Teman Seangkatan Jokowi di UGM Buka Suara: Ijazahnya Sudah Jelas Asli
Sheet Pile Retak, Warga Jembatan Gantung Terendam dan Frustrasi Menunggu Perbaikan