Di tengah tumpukan masalah pasca banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar, muncul satu usulan menarik dari Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq. Ia melihat tumpukan kayu gelondongan yang hanyut terbawa arus bukan sekadar sampah. Menurutnya, material itu masih punya nilai guna dan bisa dimanfaatkan kembali.
“Kalau menurut saya, itu kan dalam bentuk gelondongan-gelondongan kayu yang bisa dimanfaatkan,” ujar Hanif, Senin (8/12) lalu di Jakarta.
Pernyataan itu ia sampaikan usai acara penyerahan bantuan sarana prasarana pengelolaan sampah. Hanif menegaskan, langkah ini adalah bentuk penanganan khusus untuk sampah yang sifatnya spesifik. Tentu saja, dengan satu catatan penting.
“Jadi saya akan memberikan arahan untuk bisa digunakan, sepanjang memang tidak bertentangan dengan tata usaha kayu yang ditentukan Kementerian Kehutanan,” jelasnya.
Rencananya, arahan tertulis segera dikirimkan kepada para gubernur dan bupati di daerah terdampak. Ia ingin ada kejelasan aturan main sebelum kayu-kayu itu diolah lebih lanjut.
Namun begitu, urusan kayu gelondongan bukan satu-satunya yang jadi perhatian Hanif. Ada isu lain yang lebih pelik dan sedang ditelusuri timnya: kemungkinan adanya limbah B3 dari aktivitas tambang emas di sekitar lokasi bencana. Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan.
Artikel Terkait
Setelah Bantuan Pokok, BKKBN Siapkan Trauma Healing untuk Korban Bencana Sumatera
BMKG Ingatkan Ancaman Banjir Rob Mengintai Pesisir Saat Libur Nataru
BMKG Pastikan Indonesia Aman dari Tsunami Usai Gempa 7,3 Magnitudo Guncang Jepang
Gempa 7,6 Magnitudo Guncang Aomori, Peringatan Tsunami Diberlakukan