Di Aceh, Minggu lalu, suasana forum penanganan bencana sempat tegang. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melaporkan sebuah masalah yang mendesak. Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) di 52 kabupaten dan kota di tiga provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat nyaris habis. Padahal, tahun belum berakhir, sementara dampak bencana masih terasa di mana-mana.
“Ada 52 kabupaten dari tiga provinsi yang meminta bantuan,” ujar Mendagri dalam Arahan Presiden RI terkait penanganan bencana itu.
Dia pun mengusulkan solusi: bantuan tunai dari pusat, masing-masing sebesar Rp 2 miliar untuk tiap daerah terdampak. Dana itu dinilai krusial. Bukan cuma untuk pemulihan infrastruktur umum, tapi juga untuk membenahi kantor-kantor pemerintahan yang luluh lantak. Bayangkan, di dalamnya tersimpan dokumen-dokumen vital warga yang kini sulit diakses.
Di sisi lain, Tito juga menyoroti urusan administrasi warga yang terhambat. Dia meminta kelonggaran dan kemudahan untuk pengurusan STNK maupun sertifikat lainnya. Semua layanan itu, kata dia, harus bisa diakses dengan cepat oleh korban bencana.
Namun begitu, respons Presiden Prabowo Subianto justru di luar dugaan. Alih-alih menyetujui usulan Rp 2 miliar, ia malah menggandakannya.
Artikel Terkait
Bahlil Klaim Tak Tahu Soal Penangkapan Bupati yang Disebut Kader Golkar
Golkar Tegaskan Ardito Wijaya Bukan Kader Lama, Baru Gabung Usai Pilkada
Kekayaan Rp12,8 Miliar Bupati yang Belum Setahun Menjabat Terseret OTT KPK
Pernikahan Beda Agama Berujung di Ruang Sidang: Ketika Nasi Campur Tak Bertahan