Kalimantan Barat Berduka: Dari Penolakan Dana Desa Hingga Tragedi Kekerasan yang Menyayat Hati

- Senin, 08 Desember 2025 | 08:54 WIB
Kalimantan Barat Berduka: Dari Penolakan Dana Desa Hingga Tragedi Kekerasan yang Menyayat Hati

Hi!Pontianak – Pekan ini di Kalimantan Barat diwarnai sederet peristiwa yang menyita perhatian. Dari penolakan massal di Sintang hingga insiden kekerasan yang memilukan di Pontianak, suasana terasa berat. Berikut rangkuman yang berhasil dihimpun.

Desa-Desa di Sintang Bersatu Tolak Aturan Keuangan Baru

Gelombang penolakan terhadap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 kian menjadi. Di Sintang, para Kepala Desa bersikap tegas. Mereka menilai aturan ini justru memangkas kewenangan desa yang sudah dijamin undang-undang.

Penolakan disuarakan bareng oleh tiga organisasi desa terbesar di sana: APDESI Merah Putih, PAPDESI Kabupaten Sintang, dan PPDI, pada Senin (1/12/2025).

Inti masalahnya, aturan baru ini dinilai terlalu membelenggu. Soal penggunaan Dana Desa, misalnya. Banyak desa merasa tak bisa lagi leluasa menentukan prioritas pembangunan sesuai hasil musyawarah warga. Akibatnya? Di lapangan, dana malah mandek. Syarat administratif yang dianggap kaku jadi penghalang. Di Sintang saja, 283 dari 391 desa mengalami keterlambatan atau bahkan tak menerima penyaluran dana sama sekali.

Remaja di Sambas Diduga Bunuh Bayinya Sendiri

Polres Sambas berhasil mengungkap kasus pembunuhan bayi yang pelakunya adalah sang ibu sendiri. Remaja perempuan berinisial N (17) diduga sengaja menghilangkan nyawa anaknya karena panik, takut ketahuan telah hamil dan melahirkan.

Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, memaparkan kronologinya. Peristiwa berawal Senin malam (1/12) saat N dibawa ke rumah sakit mengeluh sakit perut.

“Pasien diberi obat anti nyeri dan infus. Nah, sekitar pukul 23.00 WIB, orang tuanya kembali melapor karena anaknya belum buang air besar selama dua hari,” jelas Rahmad, Rabu (3/12).

Lansia di Sekadau Ditemukan Tewas di Sungai

Suasana duka menyelimuti Dusun Tanjung, Desa Nanga Taman, Kabupaten Sekadau. Seorang lansia, Abang Nuar (67), ditemukan meninggal dunia di Sungai Sekadau pada Kamis (4/12).

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Sekadau, IPTU Triyono, korban sehari sebelumnya pamit untuk memasang pukat di sungai menggunakan perahunya. Aktivitas itu sudah biasa dilakukannya, dan ia biasanya pulang malam hari.

“Karena hingga Kamis pagi korban tak kunjung kembali, keluarganya khawatir. Mereka lalu minta bantuan Bhabinkamtibmas dan warga untuk melakukan pencarian,” ujar Triyono.

Bayi 19 Bulan di Pontianak Tewas Dianiaya

Sebuah tragedi brutal terjadi di Pontianak. Seorang balita malang, MA (1 tahun 7 bulan), meregang nyawa setelah diduga menjadi korban penganiayaan hebat. Insiden ini terjadi di sebuah kamar kos di Gang Flora 3, Jalan KH Wahid Hasyim, pada Rabu malam (26/11).

Polisi menetapkan MD (23), kekasih dari ibu korban, sebagai tersangka utama. Pria itu kini diperiksa intensif.

Kanit PPA Polresta Pontianak, Ipda Haris Ceasaria, menyebut laporan dari ibu kandung korban baru masuk pada Senin (1/12).

Mahasiswi Diancam Celurit dan Dirampas HP di Kawasan Kampus

Rasa aman di sekitar kampus Politeknik Negeri Pontianak terusik aksi nekat seorang pria. DI (21) nekat mengalungkan celurit ke leher seorang mahasiswi, lalu merampas ponselnya. Kejadian ini berlangsung Minggu (9/11) di kawasan kampus di Jalan Ahmad Yani.

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah, menggambarkan aksi itu dengan jelas.

“Korban sedang duduk di lapangan. Pelaku mendekat dari belakang, mengalungkan celurit ke lehernya. Ujungnya bahkan dimasukkan ke mulut hingga melukai bibir dan jari tengah tangan kanan korban. Setelah merampas HP, pelaku langsung kabur,” papar Inayatun, Senin (1/12).

Pelaku akhirnya berhasil dicokok Tim Macan Selatan pada Jumat (28/11) malam di sebuah kafe di Jalan Gusti Hamzah. Korban diketahui mengalami kerugian materi sekitar Rp 3,5 juta.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar