Menurut keterangan Kasi Humas Polres Sekadau, IPTU Triyono, korban sehari sebelumnya pamit untuk memasang pukat di sungai menggunakan perahunya. Aktivitas itu sudah biasa dilakukannya, dan ia biasanya pulang malam hari.
“Karena hingga Kamis pagi korban tak kunjung kembali, keluarganya khawatir. Mereka lalu minta bantuan Bhabinkamtibmas dan warga untuk melakukan pencarian,” ujar Triyono.
Bayi 19 Bulan di Pontianak Tewas Dianiaya
Sebuah tragedi brutal terjadi di Pontianak. Seorang balita malang, MA (1 tahun 7 bulan), meregang nyawa setelah diduga menjadi korban penganiayaan hebat. Insiden ini terjadi di sebuah kamar kos di Gang Flora 3, Jalan KH Wahid Hasyim, pada Rabu malam (26/11).
Polisi menetapkan MD (23), kekasih dari ibu korban, sebagai tersangka utama. Pria itu kini diperiksa intensif.
Kanit PPA Polresta Pontianak, Ipda Haris Ceasaria, menyebut laporan dari ibu kandung korban baru masuk pada Senin (1/12).
Mahasiswi Diancam Celurit dan Dirampas HP di Kawasan Kampus
Rasa aman di sekitar kampus Politeknik Negeri Pontianak terusik aksi nekat seorang pria. DI (21) nekat mengalungkan celurit ke leher seorang mahasiswi, lalu merampas ponselnya. Kejadian ini berlangsung Minggu (9/11) di kawasan kampus di Jalan Ahmad Yani.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah, menggambarkan aksi itu dengan jelas.
“Korban sedang duduk di lapangan. Pelaku mendekat dari belakang, mengalungkan celurit ke lehernya. Ujungnya bahkan dimasukkan ke mulut hingga melukai bibir dan jari tengah tangan kanan korban. Setelah merampas HP, pelaku langsung kabur,” papar Inayatun, Senin (1/12).
Pelaku akhirnya berhasil dicokok Tim Macan Selatan pada Jumat (28/11) malam di sebuah kafe di Jalan Gusti Hamzah. Korban diketahui mengalami kerugian materi sekitar Rp 3,5 juta.
Artikel Terkait
Status Darurat Sumbar Diperpanjang, Pencarian Korban dan Pemulihan Terus Digenjot
Kebakaran Gedung Terra Drone Tewaskan 20 Orang, Termasuk Ibu Hamil
Israel Langgar Batas: Kompleks PBB di Sheikh Jarrah Diterobos
Kapolres Tuban Dicopot, Diduga Dalangi Setoran Paksa dan Potong Anggaran