MANADO – Seorang remaja berinisial FK (19) akhirnya diamankan polisi dini hari Minggu (7/12) sekitar pukul setengah empat pagi. Penangkapan ini dilakukan gabungan Tim Alpha Resmob Polresta Manado dan Resmob Polsek Wenang, menindaklanjuti laporan penganiayaan yang sempat bikin resah warga.
Peristiwanya sendiri terjadi jauh sebelumnya, tepatnya Sabtu (20/11) lalu di kawasan Kelurahan Singkil Satu. Menurut sejumlah saksi, pelaku diduga menganiaya seorang pemuda berinisial RU (24) dengan menggunakan senjata tajam. Lokasinya tak jauh dari Masjid Al-Muttaqin.
Korban, RU, mengalami dua luka tusuk di bagian kepala dan kaki. Kondisinya cukup parah sehingga harus segera dilarikan ke Rumah Sakit Advent Teling untuk mendapat perawatan intensif.
Menyusul laporan itu, polisi bergerak cepat. Kanit Buser, Ipda I Made Sudarma Putra, langsung memimpin koordinasi dengan tim di lapangan. Informasi mengerucut: pelaku bersembunyi di rumah seorang warga di Kelurahan Lawangirung, atau yang biasa disebut Kampung Kodo. Benar saja, di sanalah FK ditemukan dan diamankan.
Tapi ceritanya belum selesai.
Dalam perjalanan menuju Mako Polresta Manado menggunakan sepeda motor, FK ternyata berusaha kabur. Dia nekat melompat dari kendaraan yang sedang melaju. Nah, melihat aksi nekat itu, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur. Mereka memberikan tindakan pada kaki kiri pelaku agar upaya pelariannya gagal.
Artikel Terkait
Teguran untuk Perokok di Jalan Berujung Tusukan Obeng
Purbaya Geram: Perusahaan Baja China Diduga Hina Indonesia dengan Pengemplangan Pajak
Barron Trump Selamatkan Nyawa Wanita dari Panggilan Video Mencekam
Sungai Cipedang Meluap, Sejumlah Kampung di Lebak Terendam Banjir