MANADO – Seorang remaja berinisial FK (19) akhirnya diamankan polisi dini hari Minggu (7/12) sekitar pukul setengah empat pagi. Penangkapan ini dilakukan gabungan Tim Alpha Resmob Polresta Manado dan Resmob Polsek Wenang, menindaklanjuti laporan penganiayaan yang sempat bikin resah warga.
Peristiwanya sendiri terjadi jauh sebelumnya, tepatnya Sabtu (20/11) lalu di kawasan Kelurahan Singkil Satu. Menurut sejumlah saksi, pelaku diduga menganiaya seorang pemuda berinisial RU (24) dengan menggunakan senjata tajam. Lokasinya tak jauh dari Masjid Al-Muttaqin.
Korban, RU, mengalami dua luka tusuk di bagian kepala dan kaki. Kondisinya cukup parah sehingga harus segera dilarikan ke Rumah Sakit Advent Teling untuk mendapat perawatan intensif.
Menyusul laporan itu, polisi bergerak cepat. Kanit Buser, Ipda I Made Sudarma Putra, langsung memimpin koordinasi dengan tim di lapangan. Informasi mengerucut: pelaku bersembunyi di rumah seorang warga di Kelurahan Lawangirung, atau yang biasa disebut Kampung Kodo. Benar saja, di sanalah FK ditemukan dan diamankan.
Tapi ceritanya belum selesai.
Dalam perjalanan menuju Mako Polresta Manado menggunakan sepeda motor, FK ternyata berusaha kabur. Dia nekat melompat dari kendaraan yang sedang melaju. Nah, melihat aksi nekat itu, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur. Mereka memberikan tindakan pada kaki kiri pelaku agar upaya pelariannya gagal.
Setelah situasi terkendali, pelaku akhirnya berhasil dibawa ke Piket Reskrim Unit III Polresta Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Menariknya, ini bukan kali pertama FK terlibat masalah serupa. Dari catatan yang ada, dia pernah tersangkut kasus penganiayaan lain dengan senjata tajam jenis panah wayer pada Oktober 2025 lalu.
Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Agus Haryono, membenarkan seluruh rangkaian kejadian ini.
"Polresta Manado menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Manado," tegasnya.
Menurut Agus, pihaknya memang bertindak cepat merespons laporan masyarakat. Tujuannya jelas: menemukan dan menangkap pelaku secepat mungkin sebelum hal lain terjadi.
Artikel Terkait
Mobil Boks Terguling di Jalur Banjar-Pangandaran, Sopir Terjebak Dua Jam
Kericuhan Usai Persib Kalahkan Bhayangkara, Suporter Lempar Flare ke Arah Steward
Shakhtar Donetsk Jamu Crystal Palace di Semifinal Conference League di Polandia Akibat Perang
Braga dan Freiburg Bersaing Ketat di Semifinal Liga Europa, Leg Kedua Jadi Penentu