MANADO – Seorang remaja berinisial FK (19) akhirnya diamankan polisi dini hari Minggu (7/12) sekitar pukul setengah empat pagi. Penangkapan ini dilakukan gabungan Tim Alpha Resmob Polresta Manado dan Resmob Polsek Wenang, menindaklanjuti laporan penganiayaan yang sempat bikin resah warga.
Peristiwanya sendiri terjadi jauh sebelumnya, tepatnya Sabtu (20/11) lalu di kawasan Kelurahan Singkil Satu. Menurut sejumlah saksi, pelaku diduga menganiaya seorang pemuda berinisial RU (24) dengan menggunakan senjata tajam. Lokasinya tak jauh dari Masjid Al-Muttaqin.
Korban, RU, mengalami dua luka tusuk di bagian kepala dan kaki. Kondisinya cukup parah sehingga harus segera dilarikan ke Rumah Sakit Advent Teling untuk mendapat perawatan intensif.
Menyusul laporan itu, polisi bergerak cepat. Kanit Buser, Ipda I Made Sudarma Putra, langsung memimpin koordinasi dengan tim di lapangan. Informasi mengerucut: pelaku bersembunyi di rumah seorang warga di Kelurahan Lawangirung, atau yang biasa disebut Kampung Kodo. Benar saja, di sanalah FK ditemukan dan diamankan.
Tapi ceritanya belum selesai.
Dalam perjalanan menuju Mako Polresta Manado menggunakan sepeda motor, FK ternyata berusaha kabur. Dia nekat melompat dari kendaraan yang sedang melaju. Nah, melihat aksi nekat itu, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur. Mereka memberikan tindakan pada kaki kiri pelaku agar upaya pelariannya gagal.
Setelah situasi terkendali, pelaku akhirnya berhasil dibawa ke Piket Reskrim Unit III Polresta Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Menariknya, ini bukan kali pertama FK terlibat masalah serupa. Dari catatan yang ada, dia pernah tersangkut kasus penganiayaan lain dengan senjata tajam jenis panah wayer pada Oktober 2025 lalu.
Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Agus Haryono, membenarkan seluruh rangkaian kejadian ini.
"Polresta Manado menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Manado," tegasnya.
Menurut Agus, pihaknya memang bertindak cepat merespons laporan masyarakat. Tujuannya jelas: menemukan dan menangkap pelaku secepat mungkin sebelum hal lain terjadi.
Artikel Terkait
100 Ribu Petani dan Nelayan dari Seluruh Indonesia Padati Gorontalo Sambut Presiden Prabowo di Puncak PENAS XVII
NBA Draft 2026: AJ Dybantsa Pilihan Pertama, Mega-trade Giannis ke Miami Guncang Brooklyn
Marco Palestra Pilih Chelsea, Inter Milan Gigit Jari — Transfer 55 Juta Euro Guncang Bursa
Cristiano Ronaldo Ukir Sejarah: Pemain Pertama Cetak Gol di Enam Edisi Piala Dunia