Di Jakarta Timur, Sabtu lalu, suasana di Universitas Jayabaya cukup berbeda. Tama Satrya Langkun baru saja dikukuhkan sebagai Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum untuk periode 2025–2028. Usai acara, pria itu berbicara tentang rencana besarnya. Bukan sekadar soal program internal alumni, melainkan sebuah inisiatif yang langsung menyentuh persoalan di lapangan: bantuan hukum bagi korban banjir bandang di Sumatra.
“Ya, tentu ini tanggung jawab yang sangat berat,” ujarnya.
“Karena ini bukan cuma sekadar fakultas, bukan cuma sekadar universitas. Ada banyak harapan di pundak kami, terkait reformasi hukum, perbaikan ke depan, serta sumbangsih nyata kepada masyarakat.”
Amanah yang baru diembannya itu langsung ia respon dengan langkah konkret. Menurut Tama, pihaknya sedang menyusun gagasan pendampingan hukum bagi mereka yang terdampak bencana. Ia tak sendirian; ajakan terbuka disampaikan kepada seluruh alumni Jayabaya untuk turut serta. Caranya bisa beragam: donasi tenaga, pemikiran, atau turun langsung mendampingi.
Alasannya sederhana tapi mendasar. Pasca bencana, urusan hukum seringkali terabaikan. Padahal, masalah bisa berlapis-lapis.
“Yang paling dekat dengan isu hukum ya pendampingan,” jelas Tama. “Setelah bencana, pasti ada hak kesehatan yang perlu didampingi, ada hak lingkungan juga. Belum lagi ketika banjir meratakan sebuah desa kita bicara soal tempat tinggal, kan?”
Artikel Terkait
Prabowo Beri Perintah Tegas: Siapkan Lahan Relokasi Korban Banjir Bandang
Banjir Bandang Tamiang: Desa Hilang, Truk Bertumpuk, dan Masjid yang Bertahan
Aktivis Soroti Konsesi Hutan sebagai Biang Kerok Bencana di Sumatera
Ferry Irwandi Bantah Fitnah Soal Galangan Dana 10 Miliar