Debt Collector Culik Ibu dan Balita Gara-gara Tunggakan Motor

- Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:06 WIB
Debt Collector Culik Ibu dan Balita Gara-gara Tunggakan Motor

Minta Tebusan Rp 16 Juta, Malah Berujung di Sel

Saat korban masih disekap, komunikasi dengan keluarga terus berjalan. Kali ini, permintaannya melonjak. Mereka meminta tebusan sebesar Rp 16 juta untuk pembebasan ibu dan anak itu.

“Jadi intinya, setelah dibawa ke Jogja, mereka hubungi Wawan. Minta uang 16 juta kalau mau ibunya dikembalikan,” terang Herbin. Keluarga tak mau mengikuti kemauan mereka. Alih-alih bayar, mereka melaporkan penculikan itu ke Polresta Magelang pada Kamis malam.

Tim langsung bergerak. Setelah melalui kejar-kejaran, sekitar pukul dua dini hari, polisi berhasil menyelamatkan korban dan menangkap keempat pelaku. Satu mobil Honda Brio, surat tugas penagihan, dan empat ponsel diamankan sebagai barang bukti.

“Mereka dijerat Pasal 328 KUHP, ancamannya bisa 12 tahun penjara,” kata Herbin menegaskan.

Trauma yang Tertinggal

Secara fisik, ibu dan anak itu selamat tanpa luka. Tapi batinnya? Itu cerita lain. Mereka mengalami tekanan psikis yang berat akibat peristiwa itu.

Kasat Reskrim Polresta Magelang, AKP La Ode Arwansyah, menyebutkan bahwa nada bicara para penagih itu sangat keras dan menakutkan. “Anaknya yang masih lima tahun itu sering nangis. Sang ibu jelas tertekan, dapat kekerasan verbal selama penahanan,” ujarnya.

Bahkan, sikap kasar mereka sempat membuat jengah petugas di Polsek Tegalrejo. Saat mediasi berlangsung, nada tinggi mereka sudah ditegur. “Anggota polsek sampai bilang, ‘tolong nadanya dijaga’,” kenang La Ode. Tapi teguran itu seperti angin lalu. Aksi mereka justru berlanjut ke tindakan yang jauh lebih keji: menyandera seorang ibu dan anak kecil.


Halaman:

Komentar