Isu truk tambang yang melintas di jalan umum di Sumsel ternyata tak sesederhana itu. Dari sekadar pelanggaran lalu lintas, kasus empat unit Heavy Duty milik PT Putra Perkasa Abadi (PPA) itu kini membesar menjadi krisis kepercayaan. Publik mulai mempertanyakan ketegasan pengawasan operasional tambang di daerah ini.
Desakan untuk bertindak tegas pun tak lagi hanya ditujukan pada perusahaan pelaku. Lembaga pengawas sendiri kini jadi sasaran kritik, karena dinilai gagal menjalankan fungsinya.
Anggota Komisi IV DPRD Sumsel, H. Zulfikri Kadir, melihat ini sebagai indikasi yang mengkhawatirkan. Menurutnya, insiden konvoi HD itu bukan cuma soal teknis belaka, tapi lebih ke sistem pengendalian yang bobrok.
“Kalau bisa sampai lewat jalan umum, itu berarti ada celah besar dalam pengawasan. Ini bukan kejadian pertama,”
ungkap Zulfikri, Jumat (5/12/2025).
Ia bersikeras, pengulangan pelanggaran menunjukkan ketidakpatuhan yang serius. Dan ini tak boleh dibiarkan begitu saja.
“Kalau tiga kali melanggar dan tetap dibiarkan, nanti publik berpikir negara kalah oleh perusahaan,” tegasnya. Langkah ekstrem, seperti pencabutan izin, disebutnya sebagai opsi yang harus dipertimbangkan pemerintah daerah.
Di sisi lain, aspek keselamatan jadi sorotan anggota komisi yang sama, MF Ridho. Manuver truk raksasa di jalan umum berpotensi memicu bencana.
“HD itu tidak dirancang untuk jalan masyarakat. Kalau sampai terjadi kecelakaan, siapa mau bertanggung jawab?”
tanyanya.
Bagi Ridho, Pemprov Sumsel punya pekerjaan rumah besar: memulihkan kepercayaan publik. Caranya dengan menunjukkan aturan berlaku untuk semua, tanpa pandang bulu.
Tekanan juga datang dari organisasi masyarakat. Rahmat Sandi, Direktur Eksekutif Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA), menyebut peristiwa ini membuka borok lama soal aturan ODOL dan mobilisasi alat berat yang kerap diabaikan.
“Ketika perusahaan bisa dengan mudah melintas menggunakan HD tanpa izin, masyarakat mempertanyakan: di mana fungsi kontrol negara?”
ucapnya lantang.
SIRA mendesak audit menyeluruh terhadap izin operasional dan jalur distribusi perusahaan tambang. Bahkan, mereka mendorong tindakan yang lebih konkret dan langsung terasa di lapangan.
“Kerangkeng saja truk HD yang melanggar. Itu bentuk kehadiran negara,”
kata Rahmat dengan nada tegas. Sebuah usulan yang gamblang, mencerminkan kekecewaan yang sudah menumpuk.
Artikel Terkait
Polisi Bekuk Komplotan Pembobol Rumah Lintas Provinsi, Incar Rumah Kosong dengan Ciri Lampu Teras Menyala
Garuda Muda Kalahkan China 1-0 di Laga Perdana Piala Asia U-17 2026
Arsenal Vs Atletico Madrid: Laga Penentuan Tiket Final Liga Champions di Emirates
Paus Sperma 15 Meter Terdampar Mati di Pantai Jembrana Bali