Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih terus berlangsung. Data terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, dalam kurun waktu Januari hingga September 2025, angka tenaga kerja yang terdampak sudah mencapai 45.426 orang. Angka yang cukup signifikan.
Di sisi lain, Jawa Tengah kembali memegang rekor sebagai provinsi dengan kasus PHK tertinggi. Hal ini diungkapkan langsung oleh Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker, Indah Anggoro Putri, di kantornya di Jakarta, Kamis (20/11) lalu. "Iya, terbanyak Jawa Tengah," tegas Indah, seraya menambahkan bahwa sektor manufaktur masih menjadi penyumbang utama.
Kalau kita lihat rincian bulanannya, datanya cukup berfluktuasi. Melihat laman satudata.kemnaker.go.id, lonjakan terbesar terjadi pada Februari, di mana 17.796 orang kehilangan pekerjaan. Sebelumnya, di Januari, angkanya 9.497 orang. Setelah itu, trennya cenderung menurun. Maret ada 4.987 kasus, April 3.794, dan Mei 4.702. Memasuki pertengahan tahun, angka PHK semakin melandai: Juni 1.609, Juli hanya 1.118, Agustus 830, dan September 1.093 orang.
Fokus ke Jawa Tengah, pola yang sama terlihat. Februari menjadi bulan terburuk dengan 8.161 tenaga kerja terdampak, menyusul Januari dengan 1.712 orang. Yang menarik, pada bulan Juli lalu, tercatat tidak ada laporan PHK sama sekali. Setelahnya, angkanya relatif kecil: Agustus hanya 32 orang dan September 76 orang.
Pergeseran ke kanal pengaduan, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli membuka suara tentang Lapor Menaker. Sejak diluncurkan Rabu (12/11), kanal ini sudah kebanjiran 884 aduan. "Dari jumlah itu, 814 telah diverifikasi, sementara 70 lainnya dinilai tidak relevan," ujarnya.
Artikel Terkait
BOGA Dikuasai Pemilik Baru, Saham Melonjak 25%
Banten Gerebek Pabrik Asing, 583 Pekerja Ilegal Dideportasi
Canting dan Cita-cita: Kisah Rantiyem Menghidupkan Kembali Warisan Batik
Pendiri DATA Ambil Alih Kendali ATAP Lewat Akuisisi Saham Mayoritas