Malam Tahun Baru di Depok, Brankas dan Uang Rp 21 Juta Raib Dibobol

- Kamis, 29 Januari 2026 | 23:30 WIB
Malam Tahun Baru di Depok, Brankas dan Uang Rp 21 Juta Raib Dibobol

Momen pergantian tahun 2025 di Depok ternoda oleh aksi pencurian yang cukup berani. Di kawasan Mekarsari, Cimanggis, seorang pria berinisial ET membobol sebuah ruko. Kerugiannya tak main-main: uang tunai Rp 21 juta dan sejumlah logam mulia lenyap digasak pelaku.

Menurut sejumlah saksi, kejadiannya berlangsung pada malam tahun baru, tepatnya 31 Desember sekitar pukul sembilan malam. Rupanya, ET memulai aksinya dengan melompati pagar terlebih dahulu. Setelah berhasil masuk ke dalam, dia merusak gembok sebuah pintu.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, membeberkan kronologinya kepada wartawan pada Kamis (29/1/2026).

"Dia merusak gembok, lalu mengambil uang dari dalam lemari di kamar. Tidak berhenti di situ, pelaku juga mencongkel brankas pakai obeng dan menggasak seluruh isinya, yang ternyata adalah logam mulia," jelas Made.

Sebenarnya, firasat korban sudah muncul sejak beberapa hari sebelumnya. Pada Jumat, 26 Desember, dia mendapat kabar bahwa ada uangnya yang hilang. Karena itu, demi keamanan yang lebih ketat, dia pun memasang CCTV di rumahnya.

Langkah itu ternyata tepat. Saat korban sedang keluar rumah di tanggal 31 Desember, ponselnya yang terhubung ke CCTV tiba-tiba menerima notifikasi. Rekamannya menunjukkan seorang pria masuk dari lantai 4, lalu turun ke lantai 3 dan menyelusup ke sebuah kamar.

Kurang lebih dua puluh menit kemudian, pria itu terlihat keluar lagi.

Melihat rekaman itu, korban langsung buru-buru pulang. Hasil pengecekan di kamar mengonfirmasi kekhawatirannya: brankasnya sudah dibongkar dan semua logam mulia di dalamnya raib.

Namun begitu, kisahnya tidak berakhir di sana. Setelah melalui penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil diamankan. ET ditangkap pada Jumat, 2 Juni, dan langsung dibawa ke Polsek Cimanggis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar