Angka permohonan perlindungan ke LPSK melonjak di tahun 2025. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban itu mencatat ada 13.027 permohonan yang masuk, naik cukup tajam dari tahun sebelumnya yang hanya sekitar 10.217.
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan hal ini di kantornya, Jakarta Timur, akhir pekan lalu.
"Peningkatannya signifikan. Dari 10.217 jadi 13.027. Ini lonjakan yang patut kita catat," ujarnya.
Dari ribuan permohonan itu, tak semuanya langsung bisa diproses. Tapi, ada kabar baik: sekitar 8.843 orang sudah benar-benar mendapat layanan dan perlindungan dari LPSK. Menurut Achmadi, angka ini naik 41% dibanding capaian tahun sebelumnya. "Ini angka yang tinggi," katanya.
Lalu, apa penyebab peningkatannya? Achmadi menyoroti peran aplikasi Simpusaka. Aplikasi buatan LPSK ini rupanya mempermudah banyak hal. Selama ini, syarat dan dokumen yang tidak lengkap sering jadi kendala, memperlambat proses penelaahan permohonan. Simpusaka hadir untuk menjawab masalah itu.
"Kita bersyukur, mulai 2025 sudah ada Simpusaka. Pengajuan melalui aplikasi ini angkanya cukup tinggi. Ini mempermudah sistem pelaporan masyarakat," jelas Achmadi.
Namun begitu, di balik angka kenaikan itu, ada realitas lain yang mengganjal. Achmadi justru merasa angka permohonan yang ada masih terbilang rendah. Ia membandingkannya dengan jumlah tindak pidana yang terjadi di seluruh Indonesia.
"Saya yakin masih rendah. Permohonan kita ini masih sedikit jika dibandingkan dengan total kejadian pidana di lapangan," ujarnya.
Artinya, masih banyak saksi dan korban yang memilih diam, belum berani melapor. Di sisi lain, Achmadi menekankan bahwa peran semua pihak, terutama media dan masyarakat luas, sangat krusial untuk mendorong perubahan.
"Suara teman-teman media dan masyarakat sangat penting. Untuk mendorong lebih banyak lagi saksi dan korban agar mau maju dan terlindungi," sambungnya.
Jadi, meski layanan sudah lebih mudah diakses, tantangan terbesarnya tetap ada: membangun keberanian untuk melapor.
Artikel Terkait
Prancis Buka Penyidikan Pembunuhan atas Aktivis Kanan Tewas dalam Kerusuhan Lyon
BPKN Desak Produsen Tarik Galon Plastik Tua yang Berpotensi Bahaya
Masjid Besar Taqwa Lampoih Saka Siap Sambut Ramadan dengan Persiapan Menyeluruh
Lalu Lintas di Tol Layang MBZ Melonjak 55,6% Jelang Imlek 2026