Artanto dengan tegas membenarkan putusan tersebut. Namun, di sisi lain, dia juga mengungkapkan respons dari terpidana.
Artanto menambahkan bahwa proses banding ini akan ditempuh melalui Propam Polda Jateng terlebih dulu. Baru nanti, jika perlu, akan dilanjutkan ke sidang etik di tingkat Mabes Polri. Jadi, jalur bandingnya cukup jelas.
Selain itu, ada juga kabar lain yang sempat beredar. Banyak yang menduga Basuki memilih untuk mengajukan pensiun dini. Tapi, dugaan itu dibantah mentah-mentah oleh Artanto.
Dengan demikian, langkah Basuki selanjutnya sudah jelas: mengajukan banding. Kasus yang menghebohkan ini, sayangnya, masih harus kita tunggu kelanjutannya. Proses hukum dan etik di internal Polri masih berjalan, dan publik tentu menanti akhir dari kisah ini.
Artikel Terkait
Dayeuhkolot Lumpuh Lagi, Warga Terpaksa Nekat Terobos Banjir Setinggi Pinggang
Jejak Global Ratu Narkoba Paryatin Terbentang dari Asia hingga Amerika
Malang Tergenang: 39 Titik Banjir, Air Sampai Dada dan Rumah Jebol
Titiek Soeharto Murka: Truk Kayu Ilegal Melintas Usai Banjir Besar Sumatera