Sidang komite hak cipta WIPO yang ke-47 di Jenewa baru saja berakhir dengan satu hal yang mencolok: dukungan luas untuk proposal Indonesia. Forum Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) itu menyaksikan banyak negara dan kelompok regional sepakat bahwa usulan Jakarta soal tata kelola royalti layak dibahas lebih serius.
Delegasi Indonesia, dipimpin Wakil Menteri Luar Negeri Arief Havas Oegroseno dan Dirjen KI Hermansyah Siregar, tampil dengan argumen yang kuat. Mereka menyoroti posisi Indonesia sebagai pasar streaming musik yang potensial sekaligus rentan. Isu ketimpangan pembagian royalti antar negara, menurut mereka, sudah jadi persoalan global yang butuh solusi segera. Tak lupa, ancaman dari kecerdasan artifisial terhadap industri kreatif juga disinggung.
“Proposal ini dimaksudkan untuk memperkuat keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam ekosistem royalti global, serta memastikan royalti yang adil bagi para pencipta,”
tegas Arief Havas Oegroseno di hadapan forum WIPO, Rabu lalu.
Di sisi lain, Andry Indrady dari Kemenkumham memaparkan lebih detail. Proposal ini berdiri di atas tiga pilar utama.
“Pertama, Membangun Kerangka Tata Kelola Global di bawah WIPO. Kedua, Eksplorasi Mekanisme Pembayaran Royalti Alternatif dan Model Distribusi yang Adil. Ketiga, Penguatan tata kelola collective management organization atau CMO lintas negara,”
ungkapnya dalam kesempatan yang sama.
Respon dari negara-negara anggota ternyata cukup menggembirakan. Dukungan penuh langsung mengalir dari Arab Saudi, Iran, Mesir, hingga Filipina dan Thailand. Kelompok besar seperti Asia Pacific Group dan African Group juga ikut mendorong. Sementara itu, blok GRULAC (negara Amerika Latin dan Karibia) serta CACEEC (Eropa Timur dan Asia Tengah) menyambut positif dan menyatakan kesediaan untuk berdialog lebih lanjut.
Melihat antusiasme itu, Wamenlu Arief Havas pun menyampaikan rasa syukur.
“Kami menyampaikan apresiasi atas seluruh pandangan dan dukungan negara anggota. Komitmen kami jelas: bekerja sama secara inklusif dan konstruktif dengan semua delegasi untuk mewujudkan tata kelola royalti global yang transparan, adil, dan berorientasi masa depan,”
katanya.
Langkah selanjutnya? Indonesia akan membuka ruang dialog yang lebih luas. Mereka mengajak semua pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan negara, pelaku industri, hingga komunitas musik global, untuk duduk bersama dalam sesi SCCR mendatang.
Di balik layar, delegasi kita juga tak berhenti bergerak. Mereka menggelar sejumlah pertemuan bilateral dengan berbagai pihak, seperti Jepang, Amerika Serikat, perwakilan Uni Eropa, hingga organisasi internasional IFPI. Pertemuan dengan Deputy Director General WIPO, Sylvie Forbin, juga dilakukan. Semua ini menunjukkan betapa seriusnya Indonesia mendorong agenda ini ke depan.
Artikel Terkait
Remaja 16 Tahun Gantikan Almarhumah Ibu Berangkat Haji dari Makassar
Cemburu Buta Berujung Pembunuhan, Pelaku dan Komplotan Ditangkap di Jombang
TNI dan Warga Nduga Gotong Royong Evakuasi Jenazah di Landasan Udara Terpencil
Kuasa Hukum Ungkap Hubungan Inara Rusli dan Insanul Fahmi Kini Merenggang