Namun begitu, pihak Kemenkumham tak serta merta membebaskannya. Meski klaim pemaksaan tak terbukti, mereka tetap mengambil langkah tegas. Chandra dicopot dari jabatannya dan langsung disidang secara internal. "Kita ambil tindakan, kita copot, langsung kita sidangkan," ucap Mashudi.
Gelombang kecaman sebelumnya datang dari anggota DPR, Mafirion dari Fraksi PKB. Dia menilai tindakan yang diduga dilakukan Chandra itu keterlaluan.
Hingga berita ini diturunkan, Chandra sendiri belum memberikan pernyataan atau klarifikasi lebih lanjut. Sidang kode etik untuk menyelidiki dugaan ini sudah dijalani, tapi hasil akhirnya masih ditunggu. Kasus ini pun masih menyisakan tanda tanya, menunggu keputusan final dari sidang etik tersebut.
Artikel Terkait
Doktor dan Video Kontroversial: Ulangi Popularitas Lewat Konten Kosong?
UGM Siapkan Keringanan UKT untuk Mahasiswa Korban Bencana
Dewas KPK Panggil JPU, Tersandung Lambannya Bobby Nasution Diperiksa
Titiek Soeharto Geram, Desak Menteri Kehutanan Usut Penebangan Liar Pasca-Banjir