Namun begitu, pihak Kemenkumham tak serta merta membebaskannya. Meski klaim pemaksaan tak terbukti, mereka tetap mengambil langkah tegas. Chandra dicopot dari jabatannya dan langsung disidang secara internal. "Kita ambil tindakan, kita copot, langsung kita sidangkan," ucap Mashudi.
Gelombang kecaman sebelumnya datang dari anggota DPR, Mafirion dari Fraksi PKB. Dia menilai tindakan yang diduga dilakukan Chandra itu keterlaluan.
Hingga berita ini diturunkan, Chandra sendiri belum memberikan pernyataan atau klarifikasi lebih lanjut. Sidang kode etik untuk menyelidiki dugaan ini sudah dijalani, tapi hasil akhirnya masih ditunggu. Kasus ini pun masih menyisakan tanda tanya, menunggu keputusan final dari sidang etik tersebut.
Artikel Terkait
Heboh Bocil Block Blast, Sensasi Viral yang Ternyata Jebakan Klik Berbahaya
Zaman Dajjal Kecil: Saat Kebenaran dan Kepalsuan Tak Lagi Bisa Dibedakan
Duka di Rumah Masa Kecil Yoga, Korban Pesawat Hilang Kontak
Di Balik 790 Mata yang Menatap: Kisah Shelter Bekasi yang Jadi Harapan Terakhir Kucing Jalanan