Operasi senyap aparat gabungan Indonesia dan Kamboja akhirnya membuahkan hasil. Di sebuah hotel di Sihanoukville, seorang wanita berhasil diamankan pada Senin, 1 Desember lalu. Dia tak lain adalah Paryatin, otak diduga penyelundupan narkoba skala besar hingga 2 ton ke Indonesia.
Wanita asal Ponorogo ini punya banyak nama. Dewi Astutik, Kak Jidan, Dinda, atau bahkan panggilan "Mami". Saat ditangkap, dia tak sendirian. Kekasihnya, seorang pria bernama Abdul Halim, juga ada di tempat itu.
Menurut Kolonel Chem Vannareth, Wakil Kepala Departemen Polisi Intelijen Kamboja, operasi ini tak lepas dari Red Notice Interpol yang terbit Maret 2025. Surat perintah itu menyebut Astutik sebagai buronan untuk kasus narkoba dan perdagangan manusia. "Berdasarkan informasi dari polisi Indonesia, kami menangkapnya pukul 13.34 tanggal 1 Desember di Hotel Novotel, Sihanoukville," jelas Vannareth, seperti dilaporkan media setempat.
Dia menambahkan, laporan Interpol menyebut tersangka diduga melakukan kejahatan itu di Indonesia pada 2024. Posisinya kemudian terlacak hingga ke Kamboja.
Mobil Prius dan Nasib Sang Kekasih
Video penangkapan yang beredar memperlihatkan momen itu. Astutik, dengan kaus putih dan celana jeans biru, hendak masuk ke mobil Toyota Prius warna putih. Dia ditangkap tanpa perlawanan. Rupanya, pria yang bersamanya adalah pacarnya, Abdul Halim, warga negara Pakistan.
Setelah proses interogasi dan dokumentasi, Astutik langsung diserahkan ke Indonesia. Dia diekstradisi keesokan harinya, Selasa 2 Desember.
Artikel Terkait
Mempawah Terima Hibah 148 Lampu Jalan Tenaga Surya Senilai Rp 2,2 Miliar
Gelang Emas dan Rp 8 Juta Raib, Pelaku Pencurian di Jongkat Diringkus Polisi
Prabowo Sambut Hangat Wang Huning di Istana, Pagellu Toraja Meriahkan Kedatangan
Jalan dan Jembatan Hancur, Bantuan ke Sumbar Dikirim Lewat Udara