Menhub Siapkan 841 Kapal untuk Angkut 3,2 Juta Pemudik Lebaran 2026

- Kamis, 05 Maret 2026 | 13:00 WIB
Menhub Siapkan 841 Kapal untuk Angkut 3,2 Juta Pemudik Lebaran 2026

Di Jakarta, Rabu (4/3) lalu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi membuka rapat koordinasi untuk persiapan mudik lewat laut tahun depan. Ruang rapat di Kantor Pusat Kemenhub itu jadi saksi pernyataan resmi tentang kesiapan pemerintah menghadapi arus mudik 2026.

“Khusus untuk operasional angkutan laut Lebaran, pemerintah telah menyiapkan 841 kapal,” ujar Dudy.

Ia melanjutkan, total kapasitas angkutnya mencapai sekitar 3,2 juta penumpang. Angka yang tidak kecil. Karena itu, pemerintah merasa perlu memastikan kesiapan armada dan layanan pelabuhan berjalan optimal. Tujuannya satu: mendukung kelancaran perjalanan masyarakat.

Menurut Menhub, peran angkutan laut memang strategis. Moda ini jadi penopang utama bagi wilayah kepulauan, daerah terpencil, terluar, dan perbatasan. Tanpa kapal, konektivitas di daerah-daerah itu bisa terputus. Nah, untuk menjamin layanannya, Kemenhub sudah menyiapkan langkah konkret.

Proses uji kelaiklautan kapal, misalnya, telah dilakukan. Pemeriksaan ini mencakup beragam jenis kapal, mulai dari penumpang biasa, kapal penyeberangan, kapal cepat, hingga yang tradisional dan kapal wisata. Semuanya harus lolos standar.

“Kita harus memastikan bahwa layanan angkutan laut selama Lebaran berlangsung aman, selamat, nyaman, tertib, dan lancar,” tegas Dudy.

Di sisi lain, pemerintah juga kembali menghadirkan program bantuan. Ada tiket gratis dengan kuota lebih dari 66 ribu penumpang. Pendaftarannya dibuka mulai 6 Maret 2026, sementara periode keberangkatannya antara 11 Maret hingga 6 April tahun yang sama.

Tak cuma gratis. Ada juga diskon tarif sebesar 30 persen untuk seluruh trayek kapal PSO PT Pelni kelas ekonomi. Kuota diskon ini mencakup lebih dari 445 ribu tiket.

“Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung distribusi arus mudik yang lebih merata,” sebut Menhub.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar