Seorang pria yang diduga hendak mencuri uang dari kotak amal sebuah masjid di Tanah Sareal, Kota Bogor, diamankan warga sebelum akhirnya diketahui menyandang gangguan jiwa. Peristiwa yang terekam dalam video amatir itu viral di media sosial dan memicu kerumunan massa yang nyaris bertindak main hakim sendiri.
Panit Reskrim Polsek Tanah Sareal, Iptu Roy, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah melalui proses pemeriksaan dan koordinasi dengan pihak keluarga, terungkap bahwa pelaku merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). “Betul, namun (pelaku) diduga ODGJ. Oleh karenanya pihak masjid dan keluarga terduga telah menempuh kesepakatan damai,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (7/6/2026).
Dalam rekaman yang beredar, seorang pria mengenakan kaus merah tampak mengamati uang di dalam kotak amal berbahan kaca. Ketika ditegur oleh warga sekitar, ia tidak memberikan respons dan justru meninggalkan lokasi. Video lain menunjukkan pria yang sama kemudian diamankan dan hendak dievakuasi ke mobil patroli polisi. Warga yang berkerumun sempat mencoba menghakimi, tetapi aksi tersebut berhasil dicegah oleh petugas.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (6/6) sore di salah satu masjid di wilayah Tanah Sareal. Setelah diamankan, pria tersebut langsung dibawa ke Polsek Tanah Sareal untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Jadi sempat dipergoki warga, setelah itu diserahkan ke Polsek. Setelah ada pemberitahuan ke pihak keluarga, baru diketahui bahwa terduga mempunyai riwayat sakit gangguan kejiwaan,” kata Roy.
Pihak keluarga kemudian menemui pengurus rukun warga, rukun tetangga, dan warga setempat untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Kesepakatan damai pun dicapai dengan pembuatan surat pernyataan yang dilengkapi surat keterangan sakit dari rumah sakit jiwa. “Pihak keluarga terduga menemui pihak RW, RT, dan warga setempat. Lalu terjadilah kesepakatan untuk berdamai dengan membuat surat pernyataan, dengan dilengkapi surat keterangan sakit dari RSJ oleh pihak keluarga terduga,” imbuh Roy.
Artikel Terkait
Semen Padang FC Minta Restu Tokoh Sumbar, Target Juara Liga 2 dan Promosi ke Liga 1
BNN dan Bea Cukai Tangkap Dua WNA Rusia di Bali, Sita 7,8 Kg Hasis dari Thailand
Imigrasi Deportasi Buronan Kasus Pelecehan Seksual AS yang Kabur ke Indonesia Selama 15 Tahun
Ledakan Petasan Balon Udara Rusak Ruang Kelas SMAN 1 Badegan Ponorogo