JAKARTA – Isu soal aliran dana Rp 100 miliar terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terus bergulir. Menanggapi hal ini, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, atau yang akrab disapa Gus Yahya, akhirnya menyampaikan sikap resmi organisasinya. Dana tersebut disebut berasal dari mantan Bendahara Umum PBNU, Mardani Maming.
Dengan nada tenang namun tegas, Gus Yahya menegaskan bahwa PBNU siap diajak berkomunikasi dan diperiksa oleh aparat penegak hukum. “Kalau ada yang memeriksa, silakan saja,” ujarnya. Pernyataan itu disampaikannya di Kantor PBNU, Rabu (3/12/2025).
“Pertama, tentang masalah TPPU dan lain-lain yang merupakan masalah hukum, ya diproses secara hukum. Ya, kita menunggu juga,” lanjutnya.
Namun begitu, Gus Yahya juga menyayangkan munculnya tuduhan-tuduhan yang dianggapnya serampangan. Ia meminta semua pihak lebih berhati-hati sebelum menyebarkan informasi, terutama yang belum jelas dasar fakta dan indikasinya.
Artikel Terkait
Podcast Vidi Aldiano dan Deddy Corbuzier Kembali Viral Usai Kabar Duka
PSM Makassar Umumkan Starting XI, Yuran Fernandes Jadi Kapten Lawan Malut United
Waspada Hujan dan Angin Kencang, Wajo Berpotensi Alami Suhu Ekstrem
Perempuan Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Karangpilang