“Tetapi ya jangan belum-belum lalu mengada-ada, sudah menuduh TPPU. Sementara dijadikan alasan, padahal faktanya tidak ada dan indikasinya juga tidak jelas,” tegasnya.
Soal perkembangan kasus yang juga menyebut namanya sendiri, Gus Yahya mengaku tidak tahu detailnya. Baginya, yang penting seluruh proses berjalan sesuai koridor hukum yang ada. Ia percaya proses hukum tidak bisa dibangun hanya dari pernyataan tanpa bukti.
“Nah, saya juga tidak tahu nanti prosesnya seperti apa. Masa ada proses hukum hanya berdasarkan pernyataan yang tidak berdasar? Itu kan juga sulit terjadi,” jelas Gus Yahya.
Di akhir pernyataannya, ia kembali menegaskan komitmennya. “Tapi sejauh menyangkut hal-hal hukum, kita semua taat hukum. Dan apabila ada proses hukum yang dijalankan, ya silakan,” pungkasnya. Sikap ini, menurutnya, menunjukkan bahwa seluruh pengurus PBNU adalah warga negara yang patuh pada aturan.
Artikel Terkait
Golkar Kritik Cak Imin: Bencana Bukan Saatnya Minta Menteri Bertobat
Panglima TNI Jelaskan Alasan Bantuan Sembako Dijatuhkan dari Helikopter
Gus Yahya Tegaskan Posisi Ketum PBNU Hanya Bisa Digeser Lewat Muktamar
Korban Bencana Sumatera Tembus 776 Jiwa, Ratusan Masih Hilang