Korban Selamat Kebakaran Hong Kong Bertambah, Proses Pemulangan Jenazah Masih Ditunggu

- Rabu, 03 Desember 2025 | 22:54 WIB
Korban Selamat Kebakaran Hong Kong Bertambah, Proses Pemulangan Jenazah Masih Ditunggu

Kabar dari Hong Kong membawa angin segar, meski situasinya masih suram. Kementerian Luar Negeri mengonfirmasi, jumlah Warga Negara Indonesia yang selamat dari kobaran api di apartemen Wang Fuk Court kembali bertambah. Per 3 Desember 2025, angka penyintas tercatat 125 jiwa.

Itu artinya, ada penambahan 17 orang dari data sehari sebelumnya. Kabar baik ini sedikit meringankan beban. Sebab, jumlah korban hilang yang semula 22 orang, kini menyusut drastis tinggal 5 orang saja.

Total WNI yang mendiami apartemen itu diketahui 140 orang. Sayangnya, sembilan nyawa melayang. Satu orang lainnya masih terbaring di rumah sakit, menjalani perawatan.

Kebakaran hebat ini melanda Rabu siang, 26 November lalu. Lokasinya di Distrik Taipo. Menurut sejumlah saksi, tujuh dari delapan menara di kompleks itu sedang dalam masa renovasi dan pemeliharaan saat api berkobar.

Wang Fuk Court sendiri merupakan hunian padat, dengan sekitar 2.000 unit yang dihuni hampir 4.500 orang. Bagi para pekerja migran Indonesia, terutama di sektor domestik, tempat ini adalah rumah mereka di perantauan.

Lalu, bagaimana dengan proses pemulangan rekan-rekan kita yang wafat? KJRI Hong Kong mengaku tengah berupaya maksimal.

“Tentunya repatriasi jenazah WNI diupayakan sesegera mungkin,” jelas Clemens Triaji Bektikusuma dari Fungsi Penerangan, Sosial dan Budaya KJRI Hong Kong, Selasa (2/12).
“Namun demikian, tentu terdapat sejumlah faktor yang harus diperhatikan, termasuk perampungan proses identifikasi, verifikasi dan proses-proses lain yang dilakukan oleh otoritas setempat,” sambungnya.

Karena prosedur yang harus dilalui itu, Clemens menyebut belum ada kepastian tanggal. Kapan jenazah bisa diterbangkan pulang? Itu masih dalam proses. Semua pihak menunggu, sambil berharap prosesnya tak berlarut-larut.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar