Kabar duka datang dari Hong Kong. Menteri Tenaga Kerja Chris Sun Yuk-han baru saja mengumumkan kompensasi bagi keluarga korban kebakaran maut di apartemen Wang Fuk Court, Tai Po. Nilainya cukup besar, mencapai 800 ribu dolar Hong Kong atau sekitar Rp 1,7 miliar untuk setiap keluarga yang kehilangan anggota.
Kebakaran itu sendiri merenggut nyawa sepuluh pekerja domestik. Menurut data yang dirilis, sembilan di antaranya adalah Warga Negara Indonesia. Sungguh sebuah tragedi yang memilukan.
“Tentunya repatriasi jenazah WNI diupayakan sesegera mungkin,” jelas Clemens Triaji Bektikusuma dari KJRI Hong Kong.
“Namun demikian, tentu terdapat sejumlah faktor yang harus diperhatikan, termasuk perampungan proses identifikasi, verifikasi dan proses-proses lain yang dilakukan oleh otoritas setempat,” sambungnya.
Rincian kompensasi dari pemerintah Hong Kong terdiri dari beberapa bagian. Ada kompensasi hukum yang nilainya diperkirakan melampaui HKD 500 ribu. Lalu, ditambah bantuan tunai sekali bayar sebesar HKD 200 ribu, dan dukungan tambahan lain sekitar HKD 50 ribu. Jika dijumlah, totalnya memang mencapai angka yang diumumkan tadi.
Artikel Terkait
Zulhas Dituding Picu Bencana Sumatera, Aktivis 98 Malah Angkat Bicara
Jaringan Narkoba Global Terbongkar dari Ponorogo hingga Golden Triangle
Tamiang Terisolasi Total: Kantor Pemerintahan dan Polres Tenggelam dalam Lumpur
Gus Ipul Tegaskan: Penyandang Disabilitas Harus Jadi Prioritas dalam Tanggap Darurat