Menteri Lingkungan Hidup Buka Suara: 43 Ribu Hektar Hutan Sumatera Lenyap Picu Banjir Bandang

- Rabu, 03 Desember 2025 | 13:12 WIB
Menteri Lingkungan Hidup Buka Suara: 43 Ribu Hektar Hutan Sumatera Lenyap Picu Banjir Bandang

Rapat kerja di Gedung DPR Senayan, Rabu lalu, berlangsung cukup tegang. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, bicara blak-blakan soal bencana banjir bandang yang melanda Aceh dan Sumatera. Inti masalahnya, menurut dia, ada di hilangnya hutan. Dan angkanya fantastis.

Sejak 1990 hingga sekarang, belasan ribu hektar kawasan hijau di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara lenyap begitu saja. Kalau dijumlah semua, luasnya mencapai 43.521 hektare. Wilayah seluas itu hilang dalam kurun tiga dekade lebih.

"Di Aceh saja, pengurangan tutupan hutannya mencapai 14.000 hektare sejak 1990," ucap Hanif.

Suaranya terdengar berat. "Tentu angka ini sangat berpengaruh."

Ia kemudian merinci satu per satu. Kawasan Batang Toru, misalnya, kehilangan hampir 19.000 hektare hutan. Sementara di daerah aliran sungai (DAS) Sumatera Barat, angka kehilangannya sekitar 10.521 hektare. Hilangnya tutupan hijau dalam skala masif ini, bagi Hanif, adalah biang kerok utama bencana yang terjadi.

Tanpa hutan, daerah aliran sungai kehilangan kemampuan menyerap dan menahan air. Akibatnya, ketika hujan deras tiba, air langsung meluncur deras ke pemukiman.

"Curah hujan saat kejadian sangat ekstrem, berkisar antara 2,6 hingga 4,9 miliar kubik air," jelasnya.

"Bayangkan, totalnya bisa mencapai 9,7 miliar kubik air yang mengalir di DAS Aceh. Volume sebesar itu tentu melumpuhkan sendi ekonomi. Air yang mestinya jadi berkah, justru berubah jadi bencana bandang yang menghancurkan," tambah Hanif, menegaskan betapa dahsyatnya dampaknya.

Merespon hal ini, Kementerian Lingkungan Hidup tak akan tinggal diam. Mereka berancang-ancang untuk menempuh jalur hukum. Rencananya, pimpinan perusahaan-perusahaan yang diduga melakukan pembabatan hutan di Sumatera akan dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban.

"Korban sudah terlalu banyak. Kita tidak boleh lagi memberi dispensasi dalam kasus seperti ini," tegas Hanif.

"Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu."

Komitmennya jelas. Kementerian yang dipimpinnya akan menuntaskan kasus ini dengan pendekatan hukum multidoor, khususnya terkait penanganan bencana hidrometeorologi di Sumatera bagian utara. Langkah ini diharapkan bisa jadi peringatan sekaligus upaya memulihkan kerusakan yang telah terjadi.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar