Misalnya, proyek pengembangan Tol Ancol Timur-Pluit yang diduga tidak melalui proses lelang. Akibatnya, pemerintah dinilai gagal mendapatkan skema investasi terbaik. Poin ini tercantum dalam Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHPS) Semester I 2024.
Arifin kemudian memaparkan kronologi yang dianggap bermasalah.
Karena itulah, KAKI mendesak tindakan yang lebih konkret dan cepat dari penegak hukum. Mereka khawatir, penundaan justru akan menghilangkan bukti-bukti penting.
Arifin menegaskan, dengan dua alat bukti yang ada, Kejaksaan Agung sudah sepatutnya menetapkan tersangka. Dia juga mengingatkan agar tidak ada tebang pilih dalam proses hukum ini.
Di akhir pernyataannya, Arifin memberi semacam 'tantangan' sekaligus contoh. Dia meminta Jampidsus Kejagung bekerja lebih cepat.
Artikel Terkait
Stok Cuma di Atas Kertas, Warga Sumut Teriak: Sudah Lima Hari Tak Ada BBM!
Kalapas Sulut Dicopot Diduga Paksa Warga Binaan Muslim Makan Daging Anjing
Banjir Bandang Sumatera: 23 DAS Terdampak, Hujan Ekstrem dan Hilangnya Ribuan Hektar Hutan Jadi Pemicu
Bioetanol Aren: Energi Bersih yang Siap Gantikan Impor BBM