Dari Sawit Strategis ke Sitaan Massal: Belokan Tajam Prabowo di Tengah Kontroversi

- Rabu, 03 Desember 2025 | 07:25 WIB
Dari Sawit Strategis ke Sitaan Massal: Belokan Tajam Prabowo di Tengah Kontroversi
Perubahan Arah Kebijakan Sawit

Dalam waktu kurang dari dua tahun, arah kebijakan resmi pemerintahan Prabowo soal hutan dan sawit berbelok tajam. Awalnya mendorong industri, kini justru menyita jutaan hektar kebun sawit ilegal. Perubahan ini, tentu saja, memicu gelombang kontroversi. Kritik berdatangan dari berbagai LSM dan ilmuwan, mempertanyakan konsistensi, transparansi, dan sebenarnya apa sih prioritas nasional yang utama?

Menengok ke belakang, di pertengahan 2024 saat masa transisi, banyak yang menduga pemerintahan baru akan mengukuhkan sawit sebagai komoditas andalan. Logikanya sederhana: Indonesia adalah raksasa agraris dengan minyak sawit sebagai penyumbang devisa besar. Sawit dianggap pilar ekonomi, bagian dari narasi kedaulatan pangan dan energi. Pendekatan ini dianggap wajar, terutama di tengah tekanan ekonomi global dan ancaman krisis pangan yang melanda di mana-mana.

Tapi, di balik itu semua, ada beban sejarah yang berat. Ekspansi sawit selama puluhan tahun punya catatan kelam: deforestasi masif, hilangnya hutan tropis, dan rusaknya habitat satwa langka. Isu ini seperti bom waktu yang terus berdetak.

Kemudian, muncul pernyataan yang mengguncang.

“Kelapa sawit itu pohon, mereka punya daun,” ujar Prabowo di hadapan publik nasional pada 30 Desember 2024.

Pernyataan singkat itu langsung jadi bensin bagi api kritik. Bagi banyak kalangan, ia terkesan meremehkan kompleksitas masalah. Seolah-olah, selama yang ditanam adalah pohon, maka dampak ekologisnya bisa diabaikan.

Reaksinya cepat dan keras. Lembaga riset seperti CIFOR–ICRAF langsung menegaskan, data empiris menunjukkan korelasi kuat antara ekspansi sawit dengan hilangnya hutan primer dan gambut. Media lingkungan seperti Mongabay menyoroti bahwa menyamakan kebun sawit dengan hutan adalah penyederhanaan yang berbahaya. Sementara bagi aktivis di lapangan, seperti dari WALHI, ini bukan cuma soal salah ucap. Ini soal realitas pahit yang mereka hadapi setiap hari: konflik agraria, kerusakan ekosistem, dan luka komunitas lokal yang tak kunjung sembuh.

Gelombang protes itu ternyata tidak berlalu begitu saja. Ia menumpuk, berasal dari akademisi, aktivis, komunitas adat, hingga media internasional. Inti keberatannya sama: mempromosikan sawit tanpa kontrol ketat hanya akan memperparah kerusakan. Mereka khawatir, di balik jargon “sawit strategis”, justru yang terjadi adalah pelemahan perlindungan lingkungan dan pengabaian hak-hak masyarakat.

Namun begitu, situasi berubah secara dramatis.

Dalam pidato kenegaraannya yang mengejutkan, Prabowo mengumumkan langkah tegas. Pemerintah akan melakukan “crackdown nasional” terhadap eksploitasi sumber daya ilegal, dengan sasaran utama perkebunan sawit di luar hukum.

“Kami menargetkan 3,7 juta hektar perkebunan sawit ilegal untuk ditindak. Verifikasi akan dilakukan hingga mencakup 5 juta hektar,” begitu kira-kira poin penting pidato 15 Agustus 2025 itu.

Ini jelas sebuah belokan haluan yang drastis. Dari narasi “aset nasional”, tiba-tiba bergerak ke arah penegakan hukum yang represif. Banyak pengamat menyebutnya sebagai “putar haluan” politik.

Dan janji itu bukan omong kosong. Beberapa bulan setelahnya, tepatnya Oktober 2025, operasi penyitaan besar-besaran dimulai. Militer dan aparat dikerahkan. Sekitar 3,7 juta hektar lahan dinyatakan ilegal dan diambil alih. Yang menarik, sebagian besar lahan itu kemudian dikelola oleh perusahaan negara yang diisi oleh purnawirawan militer.

Langkah ini ibarat melempar batu ke kolam yang tenang. Industri sawit gempar, investor cemas, pasar global waspada. Tapi di sisi lain, bagi para pegiat lingkungan dan komunitas lokal, ini adalah secercah harapan. Ada peluang untuk restorasi, untuk mengembalikan lahan itu menjadi hutan atau setidaknya dikelola secara lebih berkelanjutan.

Lalu, apa yang mendorong perubahan sikap yang begitu ekstrem ini? Tampaknya, ada beberapa faktor yang berpadu.

Pertama, tekanan global. Regulasi seperti EUDR dari Uni Eropa memaksa Indonesia membersihkan rantai pasok sawitnya. Ekspor tak bisa lagi mengabaikan isu deforestasi. Kedua, kebutuhan legitimasi di dalam negeri. Kritik dan protes yang terus-menerus harus dijawab dengan tindakan nyata, kalau tidak, kepercayaan publik bisa anjlok. Ketiga, soal kedaulatan. Dengan menyita lahan ilegal, negara menunjukkan otoritasnya untuk mengontrol sumber daya. Terakhir, dan ini yang paling pelik, adalah dilema klasik antara mengejar pertumbuhan ekonomi dan menjaga kelestarian lingkungan. Pemerintah sepertinya mencoba mencari titik kompromi di tengah situasi yang serba sulit.

Jika kebijakan ini dijalankan dengan baik, potensi manfaatnya besar. Lahan yang rusak bisa dipulihkan, citra Indonesia di mata dunia membaik, dan akses ke pasar ekspor yang lebih ketat pun terbuka. Namun, jalan menuju ke sana masih panjang dan berliku.

Pada akhirnya, perjalanan dari “sawit sebagai aset” menuju “sawit ilegal disita” ini mengungkap paradoks mendasar Indonesia. Di satu sisi, negara ini butuh sawit untuk menghidupi perekonomiannya. Di sisi lain, ia juga punya kewajiban besar untuk menjaga hutan dan lingkungan bagi generasi mendatang.

Perubahan kebijakan ini bukan sekadar ganti kata-kata. Ini soal arah bangsa. Bisa jadi titik balik menuju pengelolaan yang lebih adil dan bertanggung jawab. Tapi, bisa juga ia hanya menjadi alat bagi perpindahan kekuasaan dari satu kelompok elite ke kelompok lainnya, malah memicu konflik baru.

Masyarakat sipil, media, dan kita semua harus terus mengawasi. Apakah retorika “penegakan hukum” ini akan diterjemahkan menjadi kebijakan yang adil? Atau hanya akan jadi alat politik musiman? Pertanyaan ini harus dijawab dengan transparansi dan partisipasi publik yang nyata. Agar utang pada alam dan utang pada rakyat kecil tidak terus menumpuk.

Bencana banjir besar yang menelan ratusan korban jiwa dan membuat jutaan orang menderita, sepertinya juga ikut menguatkan tekad untuk berubah. Ada desakan yang kuat dari realitas itu sendiri. Jika izin untuk sawit tidak dibatasi dan hutan tidak dilestarikan, musibah tahunan mungkin akan jadi harga yang terus kita bayar.

Nuim Hidayat, Direktur Forum Studi Sosial Politik.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar